Pengaktifan Jajaran Pengawas Ad Hoc, Fahri: Menunggu Instruksi Bawaslu RI
|
Suwawa, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bone Bolango. Moh. Fahri Kaluku, SH yang juga koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Dan Data Informasi mengatakan bahwa Pengaktifan jajaran pengawas Ad hoc Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa setempat di Kabupaten Bone Bolango saat ini masih menunggu Instruksi Bawaslu RI.
\n\n\n\nFahri menyampaikan meski tahapan Pilkada 2020 telah disetujui akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, tapi hingga kini Bawaslu Bone Bolango tetap menunggu instruksi dari Bawaslu RI, terlebih PKPU terbaru yang mengatur tentang Pilkada itu belum keluar. Namun dirinya memastikan pihaknya masih tetap menunggu instruksi pusat, salah satunya berkaitan dengan regulasi/instruksi pengaktifan kembali jajaran pengawas Ad hoc.
\n\n\n\n“Meski pengaktifan jajaran pengawas ad hoc itu masih menunggu instruksi Bawaslu RI, namun dalam hal pengawasan yang berkaitan dengan Pilkada Bone Bolango tetap kita maksimalkan,” katanya, Selasa (2/6).
\n\n\n\nPerlu diketahui hasil rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Kementrian Dalam Negeri,KPU dan DKPP secara Virtual menghasilkan kesimpulan bahwa Pemungutan Suara Pilkada 2020 dilaksanakan pada 9 Desember 2020 sesuai Perppu Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang. Tahapan Pilkada 2020 yang tertunda akan dilanjutkan bulan Juni 2020.
\n\n\n\n“Hasil Vidio Converence kemarin senin (/8/6/2020) salah satu yang dibahas adalah persiapan untuk mengaktifkan kembali pengawas ad hoc yaitu Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa. Dari Bawaslu RI menyampaikan bahwa pengawas Ad hoc untuk dapat diaktifkan kembali harus menyatakan kesediaan menjadi pengawas di tengah pandemic COVID-19 dan memenuhi syarat telah melewati verifikasi Bawaslu Kabupaten Bone Bolango bahwa yang bersangkutan tidak terindikasi terlibat dalam kegiatan partai politik/Bakal Calon selama dinonaktifkan sebagai pengawas ad hoc akibat bencana nonalam COVID-19. sedangkan teknis pelaksanaan ya kita masih menunggu Instruksi Bawaslu RI,”pungkas Ketua Bawaslu Bone Bolango Moh. Fahri Kaluku,SH.
\n