Pengawasan atas tindak lanjut saran perbaikan terhadap Pemilih yang belum Perekaman KTP-El
|
Bonepantai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango melalui jajaran Panwaslu Kecamatan Bonepantai melakukan Pengawasan terhadap Perekaman KTP-el yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bone Bolango. pada selasa 25 Agustus 2020.
\n\n\n\n
Pengawasan Perekaman KTP-el oleh Disdukcapil Kab. Bone Bolango di Desa Tihu Kecamatan Bonepantai\n\n\n\nKordinator divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Panwaslu Kecamatan Bonepantai Deys Pagiling,M.Pd saat dimintai keterangan terkait hasil pengawasan mengatakan bahwa berdasarkan data hasil pengawasan yang telah disampaikan kepada Bawaslu Kab. Bone Bolango terdapat di kecamatan Bonepantai pemilih yang belum TKP-el adalah sebanyak 301 orang dan yang telah melakukan perekaman sebanyak 26 orang.
\n\n\n\n
Panwaslu Desa Tihu melakukan Pengawasan terhadap perekaman KTP-El di Desa Tihu Kecamatan Bonepantai\n\n\n\n“Hasil Pengawasan perekaman KTP-el yang dilakukan dimulai dari pukul 08.00 wita s.d pukul 16.05 wita terdapat 26 pemilih yang telah melakukan perekaman. terhadap data ini tentunya kami jajaran pengawas kecamatan dan desa se-kecamatan Bonepantai akan terus berkoordinasi bersama PPS/PPK terkait penyusunan daftar pemilih dalam hal pemilih yang belum KTP-el serta melaporkan secara periodik kepada Bawaslu Kab. Bone Bolango” Kata Deys Pagiling,M.Pd.
\n\n\n\nSebelumnya Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Moh. Zain Slamet Baladraf, SH.,M.AP sehari sebelum pelaksanaan perekaman yang dilakukan oleh Disdukcapil telah memberitahukan kepada Panwaslu Kecamatan Bonepantai terkait dengan adanya agenda perekaman KTP-el yang dilakukan oleh Disdukcapil. ia berharap agar pelaksanaan perekaman ini diawasi secara langsung oleh Pengawas dengan berkoordinasi bersama pegawai Disdukcapil yang hadir serta memberitahukan adanya data pemilih yang belum melakukan perekaman maupun yang sudah merekam namun belum memiliki KTP-el.
\n\n\n\nSlamet mengatakan bahwa Pengawasan ini untuk memastikan tindaklanjut saran perbaikan yang telah disampaikan Bawaslu Kab. Bone Bolango berupa dilakukannya koordinasi oleh KPU Kab. Bone Bolango dengan Disdukcapil terhadap 5001 pemilih yang memenuhi syarat namun belum melakukan perekaman KTP Elektronik agar ditindaklanjuti untuk dilakukan perekaman oleh Disdukcapil Kab. Bone Bolango
\n\n\n\nPelaksanaan perekaman yang dilakukan di Desa Tihu, Jl. Pantai Selatan, Trans Sulawesi Dusun 2 Botumoito Kecamatan Bonepantai tepatnya disamping Kiri Kantor Desa Tihu dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Bonepantai, Panwaslu desa, pegawai dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bone Bolango berjumlah 7 orang yakni Nirmala Pakaya, sebagai operator SIAK. 2). Hasna Palada, sebagai Petugas Verifikasi. 3). Andri Usman, sebagai Operator SIAK. 4). Moh. Rizky Kaunang, sebagai Operator SIAK. 5). Nanang darise, sebagai Operator SIAK. 6). dan Wahab Ys.Daud serta masyarakat Kecamatan Bonepantai yang akan direkam KTP-el oleh Disdukcapil Kab. Bone Bolango
\n"