Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan penyampaian hasil penelitian Administrasi dan keabsahan dokumen persyaratan calon

Pengawasan penyampaian hasil penelitian Administrasi dan keabsahan dokumen persyaratan calon
\n

Suwawa, Badan Pengawas Pemilihan Umum. Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kab. Bone Bolango Moh. Zain Slamet Baladraf,SH.,M.AP melakukan Pengawasan Tahapan Rapat Pleno Terbuka penyampaian hasil penelitian administrasi dan keabsahan dokumen persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango tahun 2020 bertempat di Kantor KPU Kab. Bone Bolango, Minggu (13/9)

\n\n\n\n

Pada rapat pleno terbuka kali ini Slamet memberikan masukan terhadap hasil penelitian administrasi dan keabsahan dokumen persyaratan calon. Terkait dokumen persyaratan calon hasil penelitian keabsahan yang dinyatakan belum memenuhi syarat dan dilakukan perbaikan apakah telah diuraikan dalam BA.HP-KWK yang akan dikeluarkan oleh KPU Kab. Bone Bolango, apabila tidak, maka diharapkan KPU Kab. Bone Bolango dapat menjelaskan kepada Bapaslon atau LO Bapaslon dokumen apa saja yang harus diperbaiki"Ucap Slamet

\n\n\n\n

Lebih lanjut ia mengharapkan agar disampaikan kepada KPU Kab. Bone Bolango terhadap Bapaslon yang dilakukan penundaan penyerahan BA.HP-KWK agar dalam penjadwalannya nanti mempertimbangkan hari penyerahan dan masa waktu perbaikan pada hari kerja karena mengingat dokumen yg berhubungan dengan instansi terkait hanya dapat dilakukan pada hari kerja.

\n\n\n\n

Slamet menambahkan agar KPU Kab. Bone Bolango dapat menerangkan terkait mekanisme penundaan terhadap Bapaslon yang ditunda pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi keabsahan dokumen syarat calon, sehingga jelas bagi LO Bapaslon yang hadir dalam rapat pleno ini mengapa belum memperoleh BA.HP-KWK serta kapan Bakal Calon dimaksud dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dan dilakukan penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon"sambung dia.

\n\n\n\n

KPU Kab. Bone Bolango terkait tanggapan dari Bawaslu Kab. Bone Bolango menjelaskan bahwa jenis dokumen yang mendapatkan perbaikan telah diuraikan dalam BA.HP-KWK sehingga Bapaslon/LO sudah dapat mengetahui jenis dokumen apa saja yang mendapatkan perbaikan di masa perbaikan, selain itu KPU Kab. Bone Bolango menjelaskan mekanisme terhadap Bakal Calon yang mengalami penundaan serta penjadwalan terhadap masa pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi keabsahan dokumen serta penyerahan perbaikan dokumen dan masa perbaikan dokumen

\n\n\n\n

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kab. Bone Bolango Adnan A.Berahim, dan dihadiri oleh Anggota KPU kab. Bone Bolango,Bawaslu Kab. Bone Bolango dan LO Bapaslon, serta dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan.

\n"