Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Tahapan Pilkada di Tengah Pandemi COVID-19

Pengawasan Tahapan Pilkada di Tengah Pandemi COVID-19
\n

Suwawa, Bawaslu Kab. Bone Bolango melalui Koordinator Divis Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Alti Mohamad,S.Pi menjadi narasumber pada Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Dewan Pengurus Korpri Kab. Bone Bolango yang dirangkaikan dengan rapat koordinasi penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus, dengan materi Pengawasan terhadap pelaksanaan pilkada dalam penerapan covid-19 pada Pilkada serentak 2020. bertempat di Gedung Auditorium Pemda Bone Bolango, Kamis 17/9/2020

\n\n\n\n

Alti Mohamad dalam kesempatan ini menjelaskan secara rinci tugas dan pokok Pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah di Tengah pandemi COVID-19 Kami pada prinsipnya sesuai dengan amanat undang-undang wajib melakukan pengawasan disetiap tahapan yang diatur Peraturan Bawaslu maupun Peraturan KPU dimasa pandemi dan dalam pengawasan yang berinterksi langsung di Lapangan baik kepada masyarakat maupun penyelenggara teknis dalam hal ini KPU tentu jajaran pengawas dari tingkat Kabupaten sampai dengan pengawas Desa tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan Pencegahan Covid-19,"Kata dia.

\n\n\n\n

Selanjunya Alti juga mengurai urgensi Netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2020. menurutnya "ASN wajib menjaga Netralitas ASN sehingga harus menghindari konflik kepentingan pribadi maupun golongan yang bisa terjerumus dalam politik praktis seperti halnya mengunggah, menanggapi seperti like komen dan sejeninsya terhadap foto bakal pasangan calon kepala daerah Sehingga ia mengingatkan agar ASN untuk lebih cermat dalam bermedia sosial"Tegasnya.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Bone Bolango Hamim Pou, Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irwanto,KPU Kab. Bone Bolango Syahbudin Bau ,Kejari Bone Bolango Danial Maartua Hutagalung, Danramil 06 Suwawa Letda Inf Sampe Kamasa, Sekretaris daerah Ishak Ntoma, dan Pimpinan OPD, Camat, Korpri se-Kabupaten Bone Bolango

\n\n\n\n\n"