Lompat ke isi utama

Berita

Pimpin Apel Rutin, Arkan Karim Dorong Kepatuhan Pegawai Terhadap Dana Kerohiman Sebagai Wujud Solidaritas

arkan karim

Kepala Sekretariat, Arkan Karim, S.Pd pimpin Apel Rutin di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bone Bolango

Bone Bolango, 27 April 2026 — Apel rutin yang dipimpin Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Arkan Karim, pada Senin (27/4), menjadi momentum penting penegasan disiplin internal sekaligus penguatan nilai solidaritas di lingkungan lembaga pengawas pemilu.

Dalam arahannya, Arkan Karim menekankan bahwa partisipasi dalam dana kerohiman merupakan kewajiban bagi seluruh pegawai, bukan sekadar imbauan. Dana tersebut merupakan bentuk gotong royong nasional insan Bawaslu yang dihimpun dari seluruh Indonesia untuk membantu keluarga pegawai yang meninggal dunia.

“Dana kerohiman adalah wujud solidaritas kita. Ini bukan pilihan, tetapi kewajiban bersama sebagai satu keluarga besar Bawaslu,” tegas Arkan.

Ia juga menegaskan bahwa batas akhir pengumpulan dana kerohiman ditetapkan pada 15 Mei 2026, sehingga seluruh pegawai diminta menunjukkan komitmen dan kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban tersebut tepat waktu. Penegasan ini menjadi sorotan penting, mengingat solidaritas tidak boleh berhenti pada tataran wacana.

arkan karim
Arkan Karim, S.Pd bersama jajaran sekretariat Bawalsu Bone Bolango

Penekanan terhadap dana kerohiman ini hadir di tengah upaya memperkuat integritas dan kekompakan internal, yang dinilai menjadi fondasi utama dalam menghadapi tantangan pengawasan yang semakin kompleks.

Selain isu internal, Arkan Karim turut menyinggung pelaksanaan uji petik dan apel pengawasan yang dilaksanakan hari ini di Kecamatan Bonepantai. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah konkret memastikan kesiapan jajaran pengawas di tingkat bawah tetap optimal dan responsif terhadap potensi kerawanan.

Ia mengingatkan bahwa pengawasan harus dilakukan secara serius, terukur, dan tidak bersifat formalitas semata.

Penulis & Editor: HA