Lompat ke isi utama

Berita

Rakernis Penanganan Pelanggaran di Bali, Bawaslu Bone Bolango Hadiri Kegiatannya

Rakernis Penanganan Pelanggaran di Bali, Bawaslu Bone Bolango Hadiri Kegiatannya
Nusa Dua Bali-Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango Koordinator Divisi Penaganan Pelanggaran, Yulianti Laliyo bersama Kasubag Penanganan Pelanggaran, Saipul dan Staf Sekretariat ikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Hotel Ayodya Resort Nusa Dua Bali. \n \nkegiatan yang dihadiri oleh 9 (Sembilan) Bawaslu Provinsi dan 129 Bawaslu Kabupaten/Kota tersebut dibuka secara langsung oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI Dr Labayoni M.Si. \n \ndalam sambutannya Labayoni menyampaikan pelaksanaan Rakernis penanganan pelanggaran merupakan pelaksanaan gelombang ketiga oleh Bawaslu RI, dan melalui kesempatan ini saya berharap kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sudah siap mengawasi proses tahapan kampanye dengan meningkatkan kapasitas serta pengetahuan proses penanganan dugaan pelanggaran. \n \ndietahui bahwa dalam pelaksanaan Rapat Kerja Teknis tersebut Bawaslu RI akan menyampaikan materi-materi yang akan disampaikan diantaranya Yutin Erlina selaku Kepala Biro Faisilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI dan Bahtiar selaku Koordinator Tim Ahli Bawaslu RI serta menghadirkan Akdemisi selaku Tim Penyusun Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 dan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2022. \n \npewarta: (ronal husain*bali) \neditor:hfa