Lompat ke isi utama

Berita

RAKORNAS SENTRA GAKKUMDU, ALTI HADIRI KEGIATANNYA SECARA DARING

RAKORNAS SENTRA GAKKUMDU, ALTI HADIRI KEGIATANNYA SECARA DARING
Suwawa-Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango Alti Mohamad yang juga merupakan Koordinator Divisi Hukum, Penangaanan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa hadiri rapat koordinasi nasional (Rakornas) Sentra penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) secara daring, Selasa (20/9/2022) \n \nkegiatan dibuka secara resmi pada hari senin malam oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. dan dihadiri oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana. Hadir pula Koordinator divisi penanganan pelanggaran dari 34 Bawaslu Provinsi, pejabat Mabes Polri beserta Direktur Kriminal Umum dari 34 Polda di Indonesia, dan pejabat kejaksaan agung serta kejaksaan tinggi dari seluruh provinsi yang diundang secaara langsung. \n \nKetua Bawaslu Rahmat Bagja berharap adanya penguatan eksistensi kelembagaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melalui redesain pola kerja dan kesepahaman. Keberadaan Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu ini dapat terbangun pola hubungan yang bersifat koordinatif dengan tetap menjaga kemandirian masing-masing kelembagaan. \n \nUntuk diketahui bahwa kegiatan Rakornas tersebut akan berlangsung selama 3 hari (19 s/d 21 September 2022) \n \nHumas/Agus