Lompat ke isi utama

Berita

Sajikan Materi Kepemiluan dengan Bahasa yg Dekat dengan Masyarakat, Dr. Ramli Mahmud Kupas Prinsip Pemilu

Ramli

Dr. Ramli Mahmud, S.Pd,.MA saat berikan sosialisasi pendidikan politik di Desa Tanggilingo

Bone Bolango – 23 Juli 2026 - Badan Pengawas Pemilihan Umum - Suasana Sosialisasi Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat pada Masa Non-Tahapan Pemilu di Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila, Kamis (23/7/2026), berlangsung interaktif. Salah satu narasumber, Dr. Ramli Mahmud, S.Pd., M.A., menyampaikan materi dengan pendekatan humanis yang mudah dipahami oleh aparatur desa maupun masyarakat.

Akademisi Universitas Negeri Gorontalo yang juga merupakan Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Provinsi Gorontalo masa bakti 2025–2026 itu menjelaskan berbagai konsep kepemiluan melalui perumpamaan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Pendekatan tersebut membuat peserta lebih mudah memahami materi yang disampaikan serta aktif terlibat dalam sesi diskusi.

Dalam pemaparannya, Dr. Ramli menekankan pentingnya memahami prinsip dan asas penyelenggaraan Pemilu sebagai fondasi demokrasi. Menurutnya, penyelenggaraan Pemilu tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan tahapan, tetapi juga harus berpegang teguh pada nilai-nilai yang menjamin setiap warga negara memperoleh hak politiknya secara adil dan setara.

sofyan
Dr. Ramli Mahmud, S.Pd,.MA

Ia juga mengangkat isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) sebagai salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi. ASN, menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas pemerintahan secara profesional tanpa menunjukkan keberpihakan kepada peserta Pemilu maupun kepentingan politik tertentu. Sikap netral tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan proses demokrasi.

Melalui berbagai ilustrasi dan contoh yang dekat dengan kehidupan masyarakat, peserta diajak memahami bahwa menjaga demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kesadaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi, etika, dan kepatuhan terhadap aturan menjadi modal penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bone Bolango bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango ini diikuti oleh aparatur desa dan masyarakat Desa Tanggilingo.

Penulis & Editor: HA/RN