Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Bawaslu Bone Bolango Periksa Saksi Ahli di Universitas Samratulangi (Unsrat)

Sentra Gakkumdu Bawaslu Bone Bolango

Sentra Gakkumdu Bawaslu Bone Bolango saat melakukan pemeriksaan saksi ahli di Unsrat Manado

Manado-Sulawesi Utara- Bawaslu Bone Bolango bersama Unsur Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) lakukan pemeriksaan saksi ahli atas Laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan serentak tahun 2024 di Universitas Samratulangi (Unsrat), Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara, jumat 22/11/2024

langkah ini diambil Sentra Gakkumdu Bawaslu Bone Bolango sebagai tindaklanjut dari proses penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilihan dalam tahapan kampanye pemilihan 2024 yang beberapa waktu sebelumnya telah dilaporkan ke Bawaslu Bone Bolango dan saat ini tengah ditangani ditingkat penyidikan.

Yulianti Laliyo selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bone Bolango yang juga tergabung dalam Sentra Gakkumdu mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi ahli merupakan langkah penting dalam proses penegakan hukum terkait pelanggaran dalam pemilu atau pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dalam hal ini, saksi ahli berfungsi memberikan penjelasan teknis atau pendapat hukum yang diperlukan dalam rangka membuktikan apakah suatu perbuatan dalam proses pemilihan telah melanggar hukum atau tidak. ujarnya

tentunya hal ini dapat membantu sentra Gakkumdu, menurutnya Saksi ahli memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan informasi teknis ataupun pendapat profesionalnya yang tidak bisa diberikan oleh saksi biasa atau saksi yang hanya mengetahui kejadian atau suat perbuatan dugaan pelanggaran. tambahnya.

dirinyapun berharap langkah maksimal oleh Sentra Gakkumdu terhadap proses penanganan dugaan pelanggaran, baik oleh Unsur Bawaslu Sendiri maupun unsur Kepolisian dan Kejaksaan dapat menghasilkan suatu proses penegakkan hukum yang adil sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memberikan efek jera terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat mencederai system demokrasi kita. tutupnya

<penulis.editor: hfa>