Lompat ke isi utama

Berita

Serahkan Laporan Akhir Ke Bawaslu RI, Alti: Sebagai Bentuk Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengawasan Pemilihan

penyerahan laporan

Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad, S.Pi,.SH,.MH bersama Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Vadjry Arsyad serta Staf Sekretariat saat Menyerahkan Laporan Akhir kepada Bawaslu RI

Jakarta,- Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad didampingi staf Sekretariat sampaikan Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga pada Pemilihan Tahun 2024. Laporan tersebut diserahkan langsung kepada Bawaslu RI, Rabu (15/01/2025).

penyerahan laporan Akhir tersebut tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu Bone Bolango melainkan hal yang sama juga dilakukan oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Gorontalo yang diterima langsung oleh Tenaga Ahli (TA) pencegahan dan pengawasan Bawaslu RI, Idji Djaelani dan Ahmad Thohir.

alti dalam kesempatan tersebut mengungkapkan jika penyerahan Laporan Akhir kepada Bawaslu RI pasca berakhirnya tahapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 merupakan suatu kewajiban bagi setiap penyelenggara untuk melaporkan hasil-hasil pelaksanaan pengawasan selama tahapan berlangsung, ungkapnya, menurutnya hal ini pula dapat diartikan sebagai bentuk transparasi dan akuntabilitas Bawaslu Kabupaten Bone Bolango pada proses pengawasan pemilihan serentak 2024.

Dengan adanya laporan akhir pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat mendorong Bawaslu RI untuk dapat melakukan evaluasi terhadap proses pemilu yang telah berlangsung serta dapat memberikan dasar bagi Bawaslu untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dalam pengawasan pemilu ke depannya, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pemilu/pemilihan di masa yang akan datang. tambahnya

Alti Mohamad selaku Koordinator Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas menambahkan jika Laporan Akhir yang disampaikannya sudah tersusun secara komprehensif sebagaimana ketentuan yang disampaikan Bawaslu RI kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota serta berharap penyerahan laporan akhir pengawasan kepada Bawaslu RI menjadi bagian dari proses untuk menjaga integritas, keadilan, dan transparansi dalam pemilihan, sekaligus dapat menggambarkan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. tutupnya

penulis/editor.hfa