Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Pemerintah Daerah dan Bawaslu, Proses Hibah Aset di Bone Bolango Rampung

BMN

Proses Penandatangan serah terima sertifikat hibah Barang Milik Negara (BMN) antara Bawaslu RI dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango

Bone Bolango — Kamis, 30 Oktober 2025 - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango - Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Djama, bersama Kepala Sekretariat Arkan Karim dan Kasubag Administrasi Ratno S. Daenunu, mendampingi Sekretaris Jenderal Bawaslu RI dalam kegiatan serah terima sertifikat hibah Barang Milik Negara (BMN) antara Bawaslu RI dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu RI (30/10) di Jakarta.

Kegiatan serah terima ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Bawaslu Bone Bolango yang Sebelumnya, telah dilaksanakan di Kantor Bawaslu Bone Bolango pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Serah terima tersebut dilakukan secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, mewakili Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, dan diterima langsung oleh Sekjen Bawaslu RI Ichsan Fuady.

BMN

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu RI menghibahkan aset BMN berupa tanah bersertifikat yang berlokasi di Kabupaten Bone Bolango kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango juga menghibahkan kembali aset Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan yang saat ini digunakan oleh Bawaslu Kabupaten Bone Bolango.

Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Bawaslu RI dalam proses hibah aset ini.“Sinergi ini menjadi bukti nyata kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan Bawaslu dalam memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu di daerah,” ujar Sofyan.

BMN

Senada dengan apa yang disampaikan Ketua Bawaslu Bone Bolango, Kepala Sekretariat Bawaslu Bone Bolango, Arkan Karim, menambahkan dan menegaskan bahwa hibah tersebut akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja kelembagaan.

“Dengan adanya hibah ini, kami akan lebih leluasa dalam mengelola aset serta memperkuat dukungan administratif dan operasional Bawaslu di daerah. Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam mendukung tugas pengawasan,” ujar Arkan.

BMN

sementara itu, Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, menyampaikan bahwa hibah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan demokrasi yang berkualitas di Bone Bolango dan berharap hibah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tugas dan fungsi pengawasan pemilu di wilayah Bone Bolango..

Serah terima sertifikat hibah BMN dan BMD ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bawaslu dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penulis dan Editor: Hedi Amrullah

Photo: Ratno