Lompat ke isi utama

Berita

Sofyan Djama Dorong Netralitas Aparat Desa dan Pengawasan Partisipatif di Kaidundu Barat

sofyan djama

Sofyan Djama, lakukan Konsolidasi Demokrasi di Desa Kaidundu Barat Kecamatan Bulawa

Bone Bolango- 28 Agustus 2026 - Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Djama, melakukan diskusi Konsolidasi Demokrasi di Kantor Desa Kaidundu Barat, Kecamatan Bulawa, Jumat (28/8/2026). Diskusi tersebut membahas isu netralitas kepala desa dan aparat desa dalam penyelenggaraan demokrasi.

Kegiatan ini berlangsung Di sela-sela Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bone Bolango di Desa Kaidundu Barat. Dalam kesempatan tersebut, Sofyan Djama berdiskusi langsung dengan Sekretaris Desa Kaidundu Barat mengenai potensi kerawanan netralitas aparat desa.

Sofyan menjelaskan, Konsolidasi Demokrasi merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang tugas konsolidasi demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan Pemilu pada masa non-tahapan. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap isu-isu demokrasi dan kepemiluan yang aktual di masyarakat.

Dalam diskusi, Bawaslu Bone Bolango menyoroti kekhawatiran masyarakat terhadap potensi keterlibatan kepala desa dan aparat desa dalam memberikan dukungan kepada pasangan calon atau peserta pemilu tertentu. Kondisi tersebut dapat memengaruhi independensi pemerintahan desa, memicu konflik di tengah masyarakat, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Sofyan juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam membangun pendidikan politik yang berkelanjutan. Pemerintah desa dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang menolak politik uang, informasi palsu, tekanan politik, serta berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu kebebasan pemilih.

Untuk memperkuat upaya tersebut, Bawaslu Bone Bolango mendorong peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan lembaga pengawas. Koordinasi diperlukan agar potensi pelanggaran netralitas dapat dicegah dan ditangani secara lebih efektif.

Dalam diskusi itu, Sofyan Djama turut membahas rencana pencanangan Desa Kaidundu Barat sebagai Kampung Pengawasan. Program ini diarahkan menjadi ruang pendidikan politik dan pengawasan partisipatif yang melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda, pemilih pemula, serta kelompok masyarakat lainnya.

Pencanangan Kampung Pengawasan di Desa Kaidundu Barat menjadi bagian dari upaya Bawaslu Bone Bolango memperluas pengawasan partisipatif hingga tingkat desa. Program tersebut tidak hanya berorientasi pada pengawasan tahapan Pemilu, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran demokrasi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Melalui konsolidasi, edukasi, dan kolaborasi, Bawaslu berharap pengawasan demokrasi dapat menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

penulis & editor.<hms.bb>