Lompat ke isi utama

Berita

Sofyan Djama Paparkan Struktur Pengawasan Pemilu, Ajak Pemilih Pemula Kenali Peran Bawaslu

sofyan djama

Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama, S.Pd saat berikan sosialisasi di Tilongkabila

Tilongkabila, Bone Bolango, 18 Juli 2026 – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Djama, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Demokrasi di Masa Non-Tahapan yang dilaksanakan di Desa Bongoime, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bone Bolango tersebut merupakan bagian dari rangkaian pendidikan politik bagi masyarakat, khususnya pemilih pemula, sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.

Dalam penyampaiannya, Sofyan Djama memberikan materi mengenai kelembagaan Bawaslu dan struktur pengawasan pemilu dari tingkat pusat hingga tingkat paling bawah, yakni Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sofyan menjelaskan bahwa Bawaslu merupakan lembaga yang memiliki mandat melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Struktur kelembagaan Bawaslu berjalan secara berjenjang mulai dari Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Pengawas TPS.

“Pengawasan pemilu tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu di tingkat pusat maupun kabupaten. Ada jaringan pengawas hingga tingkat desa dan TPS yang memiliki peran penting dalam memastikan setiap proses demokrasi berjalan sesuai aturan,” ujar Sofyan Djama dalam pemaparannya.

sofyan

Ia menjelaskan bahwa keberadaan pengawas di setiap tingkatan merupakan bentuk upaya menghadirkan demokrasi yang transparan, berintegritas, dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan.

Menurut Sofyan, pemilih pemula perlu memahami bahwa demokrasi tidak hanya berbicara tentang memberikan suara pada hari pemungutan suara, tetapi juga memahami proses, aturan, serta ikut mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat mencederai nilai demokrasi.

Sofyan juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak bersikap apatis terhadap proses demokrasi. Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penggunaan hak pilih, tetapi juga dengan berani menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu maupun pemilihan. Menurutnya, kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pengawasan partisipatif yang efektif serta memperkuat integritas penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Bone Bolango

Penulis: RN

Editor: HA