Sofyan Djama Perkenalkan Kelembagaan Pengawasan Pemilu, Perkuatkan Pemahaman Pemilih Pemula tentang Demokrasi
|
Bone Bolango – 13 Juli 2026 - Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Djama, memperkenalkan peran, fungsi, dan kewenangan kelembagaan pengawasan Pemilu kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman demokrasi di masa non tahapan. Hal tersebut disampaikan Sofyan Djama saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Demokrasi di Masa Non Tahapan yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bone Bolango di Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa Tengah.
Dalam pemaparannya, Sofyan menjelaskan bahwa Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara Pemilu yang memiliki tugas utama melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu, memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Menurut Sofyan, keberadaan Bawaslu tidak hanya dipahami sebagai lembaga yang bekerja ketika terjadi pelanggaran, tetapi memiliki fungsi yang lebih luas dalam melakukan pencegahan, pengawasan, serta membangun kesadaran masyarakat untuk ikut terlibat menjaga demokrasi.
“Bawaslu hadir untuk memastikan demokrasi berjalan sesuai aturan. Pengawasan Pemilu bukan hanya berbicara tentang penindakan ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga bagaimana melakukan pencegahan dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Sofyan.
Ia menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan tahapan Pemilu, menerima laporan dugaan pelanggaran, melakukan penanganan pelanggaran sesuai ketentuan, serta menyelesaikan sengketa proses Pemilu.
Sofyan juga menyampaikan bahwa kelembagaan pengawasan Pemilu dibangun dengan semangat menjaga kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Demokrasi yang berkualitas membutuhkan masyarakat yang memahami bagaimana proses demokrasi diawasi dan bagaimana masyarakat dapat mengambil bagian dalam pengawasan tersebut,” jelasnya.
Penulis : HA