Lompat ke isi utama

Berita

Sofyan Tegaskan Komitmen Bawaslu Bone Bolango Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik yang Berkualitas

sofyan djama

Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama, S.Pd dan Anggota Yulianti Laliyo, S.Pd,.M.Pd serta Kepala Sekretariat, Arkan Karim, S.Pd saat lakukan paparan dihadapan KIP Provinsi Gorontalo

Bone Bolango, 6 Juli 2026 – Keterbukaan informasi publik tidak cukup dipenuhi melalui kelengkapan dokumen, tetapi harus menjadi budaya kerja dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut menjadi komitmen Bawaslu Kabupaten Bone Bolango saat menerima visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Gorontalo bersama jajaran Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (6/7).

Sebagai Pembina PPID Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu.

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi yang akurat, mudah diakses, dan disampaikan secara bertanggung jawab. Karena itu, seluruh jajaran Bawaslu Bone Bolango terus memperkuat tata kelola informasi melalui peningkatan kualitas pelayanan, pemenuhan standar layanan informasi publik, hingga pengembangan inovasi pelayanan berbasis kebutuhan masyarakat.

sofyan
KIP memeriksa kelengkapan ruangan PPID Bawaslu Bone Bolango

Dalam pelaksanaan visitasi tersebut, tim penilai juga melakukan dialog dengan jajaran PPID Bawaslu Kabupaten Bone Bolango mengenai mekanisme pengelolaan informasi publik, pengelolaan arsip digital, pelayanan permohonan informasi, serta strategi publikasi kelembagaan. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses pelayanan informasi telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip keterbukaan informasi publik.

Bawaslu Kabupaten Bone Bolango memandang kegiatan monitoring dan evaluasi bukan sekadar proses penilaian, tetapi juga momentum untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Melalui evaluasi yang objektif dan komprehensif, lembaga berharap mampu meningkatkan kualitas layanan informasi, memperkuat akuntabilitas kelembagaan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Visitasi yang dilakukan Komisi Informasi menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap implementasi keterbukaan informasi, termasuk verifikasi dokumen, pendalaman Self Assessment Questionnaire (SAQ), serta penilaian terhadap kualitas layanan informasi publik yang dijalankan Bawaslu Bone Bolango.

Sofyan berharap hasil evaluasi tersebut menjadi masukan untuk memperkuat budaya transparansi di lingkungan Bawaslu sehingga pelayanan informasi publik semakin profesional, akuntabel, dan responsif.

Penulis & Editor: HA/RN