Sosialisasi Implementasi Manajemen Resiko untuk Mewujudkan Reformasi Birokrasi (RB),Bawaslu Bone Bolango ikuti Kegiatannya
|
Kota Gorontalo- Ketua dan Anggota Bawaslu Bawaslu Kabupaten Bone Bolango Moh. Fahri Kaluku, Moh. Zain Slamet Baladraf dan Alti Mohamad serta Kepala Sekretariat Arkan Karim mengikuti Sosialisasi Implementasi Manajemen Resiko untuk Mewujudkan Reformasi Birokrasi (RB) Di Lingkungan Mitra Unit Kerja Inspektorat Wilayah – III bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo, yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo yang bertempat di lantai 3,Selasa (19/10/2021).
\n
\nSosialisasi tersebut di buka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar, S.Pd., S.H., M.Pd., M.H yang dihadiri langsung oleh Inspektur Wilayah III Bawaslu RI, Bapak Arya Mega Natalady Sumbayak sekaligus narasumber pada kegiatan sosialisasi dimaksud, turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kepala Sekretariat dan Pejabat Struktural serta Ketua dan Anggota bersama Pengelola Keuangan Kabupaten/Kota.
\n
\nKetua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sosialisasi ini sangat penting dalam mewujudkan pembangunan reformasi birokrasi di Bawaslu yang bertujuan mewujudkan lembaga pengawas Pemilu yang berintegritas, karena pengawas Pemilu harus profesional, jujur dan mengedepankan yang namanya pencegahan dalam pelaksanaan tugas dan tidak boleh salah “yang namanya pengawas tidak boleh salah” tutur J. Umar.
\n
\nSetelah pembukaan sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Inspektur Wilayah III Bawaslu RI, dalam materinya Arya menjelaskan Risk Management dalam Pengawasan Tahapan Pemilu/Pemilihan sebagai Upaya Preventif, sebagaimana Penerapan Manajemen Resiko Di Bawaslu dengan Dasar Hukum Keputusan Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor 0074/Bawaslu/SJ/PW.07/2019 Tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia, khususnya pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
\n
\nPelaksanaan kegiatan diakhiri dengan analisis dampak dan probabilitas dari suatu resiko serta penentuan ukuran atas dampak dan kemungkinan resiko yang menghambat tercapainya tujuan lembaga berdasarkan perjanjian kinerja pada masing-masing Bagian di Bawaslu Provinsi Gorontalo.