Tahapan Coklit, Ini Fokus Pengawasan Bawaslu Bone Bolango
|
Suwawa,(bonebolango.bawaslu.go.id). Tahapan Pemilihan Kepala daerah serentak 2020 berdasarkan PKPU 5 tahun 2020 telah memasuki Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih yakni tahapan Pencocokan dan Penelitian atau dikenal dengan coklit yang akan dilaksanakan dari tanggal 15 Juli s.d. 13 Agustus 2020.
\n\n\n\nKoordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Bone Bolango Moh. Zain Slamet Baladraf,SH.,M.AP menyampaikan bahwa tahapan pencocokan dan penelitian harus benar-benar diawasi secara ketat, karena tahapan coklit ini yang akan menjadi dasar dalam alur penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
\n\n\n\nproses pencocokan dan penelitian (Coklit) merupakan tahapan yang begitu berpengaruh dan akan menjadi salah satu dasar terhadap alur penetapan daftar pemilih tetap (DPT), sehingga jajaran pengawas memsastikan agar Petugas Pemutakhiran data Pemilih (PPDP) melaksanakan tahapan ini sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," tegas Slamet
\n\n\n\nSlamet menjelaskan bahwa fokus jajaran pengawas dalam tahapan coklit diantaranya adalah memastikan PPDP mendatangi dari rumah ke rumah, mencatat pemilih yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih, data ganda, mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat yakni yang meninggal, pindah domisili,berubah status menjadi TNI/POLRI, belum genap 17 tahun/belum menikah pada hari pemungutan suara, dan pemilih yang dicabut hak pilihnya.
\n\n\n\n"semua hasil pengawasan di lapangan lanjut Slamet agar dimasukan ke dalam alat kerja pengawasan yang telah dibagikan sehingga hal ini akan menjadi data pendukung dalam hal mengawal proses tahapan pemutakhiran data terkait rekapitulasi secara berjenjang dari tingkat Desa/kelurahan, kecamatan sampai dengan tingkat Kabupaten," papar slamet pada Bimbingan teknis pengawasan pemutakhrian data pemilih bersama Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Bone Bolango, Selasa (14/7)
\n"