Lompat ke isi utama

Berita

Tahapan Pendistribusian Logistik : Bawaslu berharap Kerjasama semua pihak

Tahapan Pendistribusian Logistik : Bawaslu berharap Kerjasama semua pihak
\n

Kabila,Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango Moh. Fahri Kaluku,SH dan Moh. Zain Slamet Baladraf,SH.,M.AP menghadiri rapat koordinasi Pengelolaan,Pengamanan dan Pendistribusian Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh KPU Kab. Bone Bolango bertempat di Render Tech Kabila. Rabu 2/12/2020.

\n\n\n\n

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kab. Bone Bolango Adnan A.Berahim. hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Kab. Bone Bolango, Kepolisian Resort Bone Bolango, Kadis Perhubungan Bone Bolango, Dinas Satpol PP Bone Bolango, Satgas Covid-19 Bone Bolango serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bone Bolango.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kab. Bone Bolango Moh. Fahri Kaluku,SH dalam kesempatan ini mengatakan pada pelaksanaan distribusi logistik agar tetap dilakukan dengan prokes kesehatan. ia juga menekankan kesehatan para penyelenggara. ia memberikan saran kepada KPU untuk menghindari stigma atau pemikiran yang muncul di masyarakat. Terkait penyelenggara yang terpapar. Sehingga nya beliau menyarankan. Bahwa penyelenggara baik ditingkat TPS, Desa sampai kecamatan benar benar sehat dan tidak terpapar Covid.

\n\n\n\n

Kami Berharap dan menyarankan ke KPU bahwa penyelenggara baik ditingkat TPS, Desa maupun kecamatan harus benar benar sehat hal ini guna menghindari pemikiran dari masyarakat Terkait Penyelenggara Yang tidak sehat. Kami sendiri pun di lingkungan Bawaslu, Pengawas sampai pada tingkatan pengawas TPS kami lakukan rapid test. Guna memastikan kondisi kesehatan para pengawas dalam keadaan baik dan sehat. " Ungkap fahri

\n\n\n\n

Selanjunya Koordinator Divisi Pengawasan,Humas dan Hubal Moh. Zain slamet Baladraf,SH.,M.AP menyebutkan perlunya koordinasi secara berjenjang yang harus dilakukan oleh Penyelenggara bersama lembaga terkait dalam hal ini pihak kepolisian, Satpol PP dan dinas Perhubungan.

\n\n\n\n

"Ceklist akhir dari Proses Distribusi Logistik KPU ke masing-masing kecamatan serta koordinasi penyelenggara dengan stakeholder untuk bersama-sama dalam mengawal distribusi dari gudang ke tempat penyimpanan akan menjadikan proses distirbusi logistik berjalan dengan lancar dan aman."Ujar Slamet.

\n\n\n\n

Untuk diketahui bahwa Perlengkapan Dsitribusli Logsitik diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara dan Perlengkapan Lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Wali Kota.Kemudian untuk kebutuha Prokes Covid-19 diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 553/PP.09.1-Kpt/07/KPU/XI/2020 tentang Kebutuhan dan Spesifikasi Teknis Perlengkapan Pemungutan Suara dan Perlengkapan Lainnya Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota

\n"