Lompat ke isi utama

Berita

Terima Perwakilan Aksi Demo Mahasiswa di Depan Gedung Kantor Bawaslu Bone Bolango, Ini Yang disampaikan Alti Mohamad...

terima aksi demo mahasiswa

Plh. Ketua Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, S.Pi,.SH,.MH,.C.Med bersama Anggota Bawaslu Bone Bolango Yulianti Laliyo, S.Pd,.M.Pd saat menerima perwakilan aksi demo di depan gedung kantor Bawaslu Bone Bolango

Suwawa-Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Masa Aksi Mahasiswa peduli demokrasi melakukan aksi demonstrasi dihalaman kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango untuk melakukan evaluasi terhadap kerja-kerja Bawaslu Kabupaten Bone Bolango sebagai penyelenggara yang melakukan tugas dan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bone Bolango Tahun 2024, Senin 21 Oktober 2024.

Kordinator Lapangan masa aksi dalam orasinya meminta dan menuntut pertanggungjawaban Bawaslu Kabupaten Bone Bolango karena dianggap telah melakukan pembiaran terhadap baliho-baliho atau Spanduk yang terpasangan gambar Bupati Bone Bolango yang saat ini sudah non aktif sebagai Bupati Bone Bolango.

aksi demo

selain itu masa aksi juga menuntut kepada Bawaslu Bone Bolango atas pembiaran terhadap pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon yang berisikan materi yang tidak memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dalam tahapan kampanye, yang ada hanyalah ujaran kebencian dan fitnah yang sidampaikan oleh Juru kampanye masing-masing calon yang secara gamblang mencaci maki dan menyerang individu pasangan calon lain yang dapat merendahkan harkat dan martabat sesorang dan hal ini dilakukan secara langsung dalam kampanye maupun di media sosial. ujarnya

Korlap masa aksi menilai hal ini tidak memberikan manfaat kepada masyarakat luas, harusnya pasangan calon menyampaikan gagasan dan visi misi serta program mereka kepada masyarakat bagaimana meningkatkan pembangunan dan mensejahterakan rakyat, untuk itulah masa aksi meminta Bawaslu Kabupaten Bone Bolango untuk mengambil sikap tegas terhadap persoalan ini. tutupnya

dalam kesempatan tersebut Alti Mohamad selaku Plh. Ketua Bawaslu Bone Bolango dan juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bone Bolango menerima masa aksi dengan melakukan diskusi-diskusi di ruang Rapat Sekretriat Bawaslu Kabupaten Bone Bolango membahas terhadap situasi dan persoalan yang terjadi saat ini pada penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024.

aksi demo

dirinya (alti) menyampaikan apresiasinya dan memberikan support kepada adik-adik mahasiswa yang begitu antusias dan peduli dalam mengawal jalannya proses demokrasi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

terhadap tuntutan yang disampaikan oleh aksi demo mahasiswa, alti mengutarakan bahwa permasalahan yang berkaitan dengan spanduk ataupun baliho Bupati yang masih terpasang dibeberapa titik, Bawaslu sudah menyampaikan himbauan kepada pemerintah daerah. ujarnya menurutnya kewenangan Bawaslu hanya pada alat peraga kampanye (APK) sebagaimana yang diatur dalam PKPU ataupun peraturan Bawaslu. tambah alti

kemudian terhadap pelaksanaan kampanye yang saat ini begitu banyak terdapat materi kampanye yang sudah keluar jalur hingga menyerang satu sama lain antar sesama paslon yang menurutnya tidak memberikan manfaat ataupun pendidikan politik kepada masyarakat, alti mengatakan jajarannya telah melakukan upaya-upaya pencegahan kepada pelaksana kampanye sebelum melakukan kampanye, bahkan Bawaslu telah mengundang seluruh pasangan calon untuk berkoordinasi kembali membahas materi-materi kampanye sesuai visi misi dan juga membahas larangan-larangan yang dilakukan dalam kampanye termasuk yang menjadi tuntutan teman-teman mahasiswa yang kesemuanya disaksikan pula oleh Forkopimda kabupaten bone bolango.

dengan fenomena yang terjadi saat ini Bawaslu Bone Bolango sebagai lembaga yang mengawasi kontestasi pilkada di Kabupaten Bone Bolango saat ini juga tengah memproses dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang dilakukan oleh peserta baik melalui temuan maupun laporan yang sudah masuk di Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, hal ini adalah bentuk keseriusan Bawaslu dalam menanganani persoalan-persoalan yang memang dilarangan oleh peraturan perundang-undangan. tegas alti.

<penulis/editor.hfa>