Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjuti Permohonan Data Mahasiswa UNG melalui PPID, Fasilitasi Riset Tugas Akhir Terkait Penanganan Politik Uang Pilkada 2024

sofyan djama

Staf Pengelola PPID Bawaslu Bone Bolango, M. Adib Rofiudin, S.IP saat memberikan layanan kepada Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo

Bone Bolango, 18 Mei 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango -  Sebagai tindak lanjut atas permohonan data penelitian dari Wulandari Mayang, mahasiswa Program Studi S1 Universitas Negeri Gorontalo, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango memfasilitasi kebutuhan data akademik terkait penanganan dugaan tindak pidana politik uang pada tahapan Pilkada 2024.

Fasilitasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Bone Bolango dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sekaligus mendukung pengembangan riset akademik yang berfokus pada isu kepemiluan dan penegakan hukum demokrasi.

Melalui koordinasi bersama jajaran teknis Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Bawaslu Bone Bolango memberikan akses terhadap data dan informasi yang dibutuhkan dalam penyusunan proposal tugas akhir. Data yang diberikan meliputi rincian penanganan dua perkara dugaan politik uang yang sempat diregistrasi selama tahapan Pilkada 2024, termasuk proses pembahasan di Sentra Gakkumdu hingga pertimbangan hukum atas status akhir perkara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Djama, menegaskan bahwa keterbukaan informasi kepada kalangan akademisi merupakan bentuk tanggung jawab kelembagaan dalam membangun kepercayaan publik.

sofyan
M. Adib Rofiudin, S.IP (pengelola PPID Bawaslu Bone Bolango)

“Bawaslu Bone Bolango memandang penelitian mahasiswa sebagai bagian penting dalam memperkuat literasi demokrasi dan evaluasi terhadap kinerja pengawasan pemilu. Karena itu, setiap permohonan data yang sesuai ketentuan akan kami fasilitasi secara terbuka dan profesional,” ujar Sofyan.

Menurutnya, keterlibatan akademisi dalam mengkaji proses penanganan pelanggaran pemilu dapat memberikan perspektif ilmiah yang konstruktif bagi penguatan sistem pengawasan ke depan.

“Melalui penelitian seperti ini, kami berharap lahir rekomendasi dan gagasan baru yang dapat memperkuat tata kelola penanganan pelanggaran pemilu, khususnya dalam upaya pencegahan dan penindakan politik uang,” tambahnya.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Bawaslu Bone Bolango untuk terus menghadirkan layanan informasi publik yang akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa dan peneliti.

Penulis & Editor: HA