Lompat ke isi utama

Berita

TINDAKLANJUTI SURAT EDARAN BAWASLU RI, BAWASLU BONE BOLANGO LAKUKAN MONITORING PENGAWASAN PENYUSUNAN DPTb dan DPK DI TINGKAT KECAMATAN

TINDAKLANJUTI SURAT EDARAN BAWASLU RI, BAWASLU BONE BOLANGO LAKUKAN MONITORING PENGAWASAN PENYUSUNAN DPTb dan DPK DI TINGKAT KECAMATAN
humasbawaslubonebolango-Ketua dan Anggota Bawaslu, Sofyan Djama dan Alti Mohamad serta Kepala Sekretariat Arkan Karim yang di dampingi Kasubag dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Bone Bolango melaksanakan kegiatan monitoring pengawasan tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dalam rangka kawal hak pilih pada penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 sejak Senin (04/08/2023). \n \ndalam kegiatan tersebut monitoring tersebut Bawaslu membagi wilayah kecamatan dalam pelaksanaan pengawasan serta melakukan pengambilan sample di beberapa desa dengan pengecekan langsung di PPS. \n \ndalam Kegiatan ini pula sebagai upaya tindak lanjut dari sosialisasi mekanisme dan teknis pengawasan DPTb dan DPK. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2023 yang telah mengatur alur kerja Pengawasan secara berjenjang. Alur ini dimulai dari Pengawas Kecamatan (PKD), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslu Kecamatan), hingga di Bawaslu Kabupaten. \n \ndalam kesempatan tersebut ketua Bawaslu Bone Bolango menyampaikan monitoring pengawasan penyusunan DPTb dan DPK ini akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Bone Bolango untuk mengetahui sejauh mana progres dalam penyusunan DPTb oleh PPS dan untuk mengetahui apakah terdapat masalah-masalah dalam penyusunan DPTb dan DPK ini dilapangan. ucap ketua kepada tim kehumasan bone bolango \n \nharapannya sendiri tidak akan terjadi kesalahan-kesalahan yang dilakukan penyelenggara teknis dalam penyusunan DPTb dan DPK ini dan menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hak pilih yang belum masuk dalam DPT agar berinisiatif untuk segera melaporkan kepada PPS terdekat sehingga bisa didaftarkan sebagai DPTb atau DPK. tutup ketua \n \nhumas by.hfa