UNDANG PANWASLU KECAMATAN, BAWASLU KABUPATEN BONE BOLANGO GELAR RAPAT EVALUASI PELAKSANAAN PENYERAPAN ANGGARAN
|
humasbawaslubonebolango-Bawaslu Bone Bolango gelar rapat evaluasi dalam rangka pelaksanaan dan penyerapan anggaran pada Sektretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan yang dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kecamatan dan Kordinator Sekretariat serta staf pelaksana bertempat di Aula Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, rabu (07/12/2022)
\n
\npelaksanaan kegiatan dibuka secara langsung oleh Anggota Bawaslu Bone Bolango, Moh. Zain Slamet Baladraf selaku PLH Ketua Bawaslu Bone Bolango, sebelum membuka pelaksanaan rapat evaluasi zain menyampaikan kepada seluruh jajaran Panwaslucam dan Kordinator Sekretariat serta Staf Pelaksana dikecamatan bahwa karena anggaran Bawaslu merupakan anggaran berbasis kinerja, maka kinerja anggaran harus dapat diselesaikan lebih dahulu baru kemudian realisasi anggaran.
\n
\nPLH Ketua juga menyampaikan bahwa untuk mengejar Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran, Bawaslu Bone Bolango yang kini berstatus sebagai satuan kerja maka diharapkan dukungan dari Panitia Pengawas Kecamatan untuk disiplin dalam pengelolaan, baik penyampaian realisasi anggaran maupun pertanggungjawaban SPJ yang diharapkan dapat rampung sebelum tanggal 24 Desember 2022. ungkapnya
\n
\npada kesempatan yang sama Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Arkan Karim menyampaikan kegiatan rapat evaluasi ini menjadi penting mengingat realisasi anggaran anggaran Bawaslu Kabupaten Bone Bolango saat ini masih 70% dari target realisasi anggaran 99% dan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango juga telah melakukan revisi anggaran dengan terdapat beberapa perubahan pada anggaran Panitia Pengawas Kecamatan.
\n
\narkan juga menyampaikan kepada para Panitia Pengawas Kecamatanagar selalu berkonsultasi dengan PPK dan Kasubag Administrasi mengenai hal-hal yang kurang dipahami mengenai pengelolaan keuangan. Hal-hal tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian agar terlaksana keberhasilan dalam pengawasan maupun administrasi. tutup arkan
\n
\nhumas by.hfa