Usai Hadiri Peringatan 10 Muharam, Ketua Bawaslu Bone Bolango Gelar Konsolidasi Demokrasi
|
Bone Bolango – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango - Ketua , Sofyan Djama, menghadiri pelaksanaan peringatan 10 Muharam 1448 Hijriah yang diselenggarakan di Desa Luwohu, Kecamatan Botupingge. Kegiatan keagamaan tersebut turut dihadiri oleh Camat Botupingge, Sekretaris Kecamatan, Kepala Desa Luwohu, pengurus Takmirul Masjid Al-Istiqfal, serta masyarakat setempat.
Momentum peringatan Tahun Baru Islam tersebut dimanfaatkan sebagai sarana mempererat silaturahmi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat. Kehadiran Bawaslu Kabupaten Bone Bolango juga menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Usai mengikuti rangkaian kegiatan keagamaan, Sofyan Djama melaksanakan konsolidasi demokrasi bersama pengurus Takmirul Masjid Al-Istiqfal Desa Luwohu. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas berbagai isu kepemiluan, khususnya ketentuan mengenai larangan pelaksanaan kampanye di tempat ibadah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Sofyan menjelaskan bahwa tempat ibadah merupakan fasilitas yang harus dijaga netralitasnya dan tidak boleh dimanfaatkan sebagai lokasi kampanye oleh peserta pemilu maupun pasangan calon. Ia memaparkan berbagai ketentuan hukum yang mengatur larangan tersebut serta konsekuensi yang dapat dikenakan apabila terjadi pelanggaran.
"Kami berharap pengurus takmir masjid bersama seluruh masyarakat dapat berperan aktif melakukan pencegahan apabila terdapat calon, tim kampanye, maupun partai politik yang berupaya memanfaatkan tempat ibadah sebagai lokasi kegiatan kampanye. Pencegahan yang dilakukan sejak dini merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan menciptakan pemilu yang berintegritas," ujar Sofyan.
Selain membahas larangan kampanye di tempat ibadah, Sofyan juga menyampaikan sejumlah ketentuan lain yang berkaitan dengan tahapan Pemilu dan Pemilihan. Ia menguraikan berbagai bentuk pelanggaran yang perlu diantisipasi masyarakat, termasuk pentingnya menjaga netralitas, menaati aturan kampanye, serta berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Diskusi berlangsung dalam suasana yang hangat dan penuh antusiasme. Pengurus Takmirul Masjid Al-Istiqfal bersama masyarakat menyampaikan berbagai pertanyaan dan pandangan mengenai pelaksanaan pengawasan pemilu di lingkungan mereka. Melalui dialog tersebut, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango berharap pemahaman masyarakat terhadap regulasi kepemiluan semakin meningkat sehingga mampu mendorong terciptanya budaya demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis & Editor: HA