Yulianti Laliyo Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang dan Berani Laporkan Dugaan Pelanggaran
|
Bone Bolango – 22 Juli 2026 - Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Yulianti Laliyo, menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat yang diselenggarakan di Desa Keramat, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Rabu, 22 Juli 2026. Dalam kegiatan tersebut, Yulianti melakukan konsolidasi demokrasi dengan menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah politik uang serta berbagai bentuk pelanggaran Pemilu dan Pemilihan. Menurutnya, kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh keberanian masyarakat menjaga kebebasan memilih tanpa pengaruh maupun tekanan dari pihak mana pun.
Yulianti menegaskan bahwa politik uang merupakan salah satu ancaman serius bagi demokrasi karena dapat merusak kebebasan pemilih dalam menentukan pilihan. Ia menjelaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya berupa pemberian uang secara langsung, tetapi juga dapat berbentuk barang, bantuan, fasilitas, janji keuntungan, atau bentuk pemberian lain yang bertujuan memengaruhi pilihan politik masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap praktik tersebut sebagai sesuatu yang wajar dan berani menolaknya sejak dini.
Selain mengajak masyarakat menolak politik uang, Yulianti juga mengimbau warga agar lebih kritis ketika menemukan dugaan pelanggaran. Masyarakat diharapkan mencatat identitas pihak yang memberi, waktu dan tempat kejadian, bentuk pemberian, saksi yang mengetahui peristiwa, serta bukti pendukung lainnya. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting karena tidak seluruh dugaan pelanggaran dapat diawasi secara langsung oleh jajaran Bawaslu, sehingga pengawasan partisipatif menjadi kunci dalam menjaga integritas Pemilu.
Dalam pemaparannya, Yulianti turut mengingatkan berbagai bentuk pelanggaran lain yang perlu diwaspadai, seperti kampanye di luar ketentuan, penyalahgunaan fasilitas pemerintah, pelanggaran netralitas aparatur, intimidasi terhadap pemilih, penyebaran informasi palsu, kampanye bermuatan kebencian, serta tindakan yang membatasi kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak memperoleh informasi yang benar, menggunakan hak pilih secara bebas, dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk tekanan politik. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan informasi atau laporan kepada Bawaslu sesuai mekanisme yang berlaku.
Yulianti juga menjelaskan secara umum mekanisme penanganan dugaan pelanggaran di Bawaslu. Dugaan pelanggaran dapat berasal dari laporan masyarakat maupun temuan pengawas selama menjalankan tugas. Setiap laporan akan melalui pemeriksaan awal untuk memastikan kelengkapan identitas pelapor, pihak yang dilaporkan, waktu dan tempat kejadian, kronologi peristiwa, serta bukti pendukung. Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, laporan akan diproses sesuai jenis pelanggaran melalui tahapan klarifikasi, pemeriksaan dokumen dan bukti, pembahasan internal, hingga penarikan kesimpulan berdasarkan fakta yang ditemukan.
Lebih lanjut, Yulianti menjelaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran ditangani sesuai klasifikasi perkara. Dugaan pelanggaran administrasi, tindak pidana Pemilu, pelanggaran kode etik, pelanggaran netralitas aparatur, maupun pelanggaran yang menjadi kewenangan lembaga lain akan diproses melalui mekanisme yang berbeda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya menyampaikan informasi melalui media sosial, tetapi melaporkannya secara resmi kepada Bawaslu dengan bukti yang lengkap dan tetap menjaga keaslian dokumen, foto, video, rekaman, maupun bukti digital lainnya agar memudahkan proses penelusuran.
Kegiatan konsolidasi demokrasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman pemilih pemula mengenai bentuk-bentuk pelanggaran Pemilu. Yulianti mendorong generasi muda agar mampu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, menolak segala bentuk pemberian yang bertujuan memengaruhi pilihan politik, serta berani menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran. Menurutnya, pemilih pemula memiliki peran strategis dalam membangun budaya demokrasi yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bone Bolango tersebut diikuti oleh pemilih pemula dan masyarakat setempat. Di akhir penyampaiannya, Yulianti berharap peserta dapat meneruskan informasi yang diperoleh kepada keluarga dan lingkungan sekitar sehingga pengawasan partisipatif semakin kuat. Ia menegaskan bahwa Pemilu yang berintegritas bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat untuk menolak politik uang, mencegah pelanggaran, serta melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui mekanisme resmi demi terwujudnya demokrasi yang jujur, adil, dan berkualitas.
Penulis & Editor: (RN/HA)