Lompat ke isi utama

Berita

Yulianti Laliyo Ikuti Giat Bawaslu RI Bahas Formulasi Fungsi Pengawas dan Pemutus untuk Penguatan Kelembagaan

yulianti laliyo

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Yulianti Laliyo, S.Pd,.M.Pd saat hadiri kegiatan Bawaslu RI melalui Dalam Jaringan

Bone Bolango – 09 Juli 2026 - Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Yulianti Laliyo, mengikuti kegiatan diskusi bertema "Menemukan Formulasi Pelaksanaan Fungsi Pengawas dan Pemutus Dalam Rangka Penguatan Lembaga" yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut menjadi ruang penguatan kapasitas bagi jajaran Bawaslu dalam menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan dan fungsi pemutusan sebagai pilar utama kelembagaan.

Diskusi membahas berbagai aspek strategis pelaksanaan fungsi pengawas, mulai dari peran Bawaslu dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, mekanisme pengawasan pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, hingga tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan. Selain itu, peserta juga mendalami fungsi pemutus, khususnya terkait kewenangan Bawaslu dalam menangani pelanggaran dan menyelesaikan sengketa proses pemilihan secara adil, profesional, dan transparan.

Forum tersebut turut menekankan pentingnya keterpaduan antara fungsi pengawas dan fungsi pemutus sebagai satu kesatuan yang saling mendukung dalam mewujudkan kepastian hukum dan menjaga integritas penyelenggaraan demokrasi. Penguatan kapasitas sumber daya manusia, penyempurnaan regulasi, serta optimalisasi prosedur kerja juga menjadi bagian dari pembahasan sebagai langkah memperkuat efektivitas kelembagaan Bawaslu.

Selain menjadi wadah pertukaran gagasan, kegiatan ini juga menghadirkan diskusi mengenai berbagai praktik terbaik yang telah diterapkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran. Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kredibilitas pengawasan, serta mendorong pelaksanaan tugas Bawaslu yang semakin adaptif terhadap dinamika kepemiluan.

Saat diwawancarai Humas Bawaslu Kabupaten Bone Bolango usai mengikuti kegiatan, Yulianti Laliyo menilai diskusi tersebut memberikan perspektif yang komprehensif mengenai hubungan antara fungsi pengawasan dan fungsi pemutusan dalam pelaksanaan tugas Bawaslu. Menurutnya, kedua fungsi tersebut harus dijalankan secara profesional, objektif, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan agar mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

"Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai formulasi pelaksanaan fungsi pengawas dan fungsi pemutus. Penguatan kapasitas kelembagaan tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia, integritas, serta keseragaman pemahaman dalam menjalankan tugas. Materi yang disampaikan menjadi bekal penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan penanganan pelanggaran di daerah," ujar Yulianti.

Ia berharap hasil diskusi tersebut dapat diimplementasikan secara berkelanjutan di seluruh jajaran Bawaslu, termasuk di tingkat kabupaten, sehingga pelaksanaan fungsi pengawasan dan pemutusan semakin efektif, akuntabel, dan mampu memperkuat peran Bawaslu sebagai lembaga yang kredibel dalam mengawal setiap proses demokrasi.

Penulis & Editor: HA