Yulianti Laliyo Nilai MoU Bawaslu–Pramuka Strategis Tekan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan
|
Bone Bolango – Kamis, 08 Januari 2026- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango- Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Yulianti Laliyo, memberikan tanggapan positif terhadap pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Bone Bolango dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Bone Bolango.
Yulianti menilai kerja sama tersebut sebagai langkah preventif yang strategis dalam meminimalisir potensi pelanggaran dan sengketa pemilu. Dengan melibatkan Pramuka sebagai bagian dari pengawasan partisipatif, Bawaslu berharap dapat membangun kesadaran hukum masyarakat sejak dini.
"Pencegahan merupakan kunci utama dalam menekan angka pelanggaran pemilu. Melalui MoU ini, Pramuka kami dorong untuk ikut menyebarkan pemahaman terkait aturan pemilu dan konsekuensi hukumnya," ujar Yulianti.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa edukasi kepemiluan yang masif akan berdampak langsung pada berkurangnya laporan pelanggaran dan sengketa di kemudian hari. menurutnya "Ketika masyarakat sudah memahami aturan dan mekanisme pemilu, maka potensi terjadinya pelanggaran maupun sengketa dapat diminimalisir," tambahnya.
Yulianti berharap kerja sama ini dapat diimplementasikan secara berkelanjutan melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, dan pengawasan di lapangan, sehingga mampu mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkeadilan di Kabupaten Bone Bolango.
Penulis, Editor & Photo: HA