Lompat ke isi utama

Berita

Yulianti Laliyo: Perkuat Pengawasan Terhadap Tren Peningkatan Jumlah Pemilih

yulianti

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Yulianti Laliyo, S.Pd,.M.Pd saat Hadiri Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III di KPU

Bone Bolango- Kamis 02 Oktober 2025- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 (02/10), dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Bone Bolango. Berdasarkan data yang tercatat dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) per 2 Oktober 2025, jumlah pemilih yang ditetapkan mencapai 125.175 orang, terdiri dari 63.158 pemilih laki-laki dan 62.017 pemilih perempuan.

Angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan signifikan dibandingkan hasil rekapitulasi pada Triwulan II Tahun 2025 yang mencatat total 122.777 pemilih. Dengan demikian, terjadi penambahan sebanyak 2.398 pemilih dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Menanggapi peningkatan jumlah data pemilih dalam hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango menyatakan akan terus memperkuat fungsi pengawasannya guna memastikan bahwa seluruh data yang ditetapkan benar-benar akurat, sah, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

yulianti

Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Kordiv Penananan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yulianti Laliyo pasca pelaksanaan rapat pleno mengatakan bahwa lonjakan data pemilih yang mencapai 2.398 orang dalam tiga bulan terakhir merupakan perkembangan yang perlu dicermati secara serius.

"Kami akan melakukan pengawasan lebih mendalam terhadap sumber-sumber peningkatan data tersebut, terutama pada kategori pemilih baru dan pindah masuk. Validitas data menjadi hal krusial untuk menjamin tidak adanya potensi pemilih ganda, fiktif, atau pemilih yang belum memenuhi syarat," ujarnya.

yulianti

Ke depan, Bawaslu akan mendorong optimalisasi pengawasan berbasis data, termasuk melalui pemanfaatan teknologi informasi dan peningkatan koordinasi dengan stakeholder terkait seperti KPU, Dukcapil, pemerintah desa/kelurahan, serta masyarakat.

Selain itu, Bawaslu juga akan aktif melakukan edukasi kepada masyarakat agar segera melapor apabila terdapat data pemilih yang tidak sesuai atau belum terdaftar, sebagai bagian dari pengawasan partisipatif yang terus didorong oleh lembaga tersebut.

yulianti

"Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga daftar pemilih yang bersih dan akurat. Karena daftar pemilih yang baik adalah awal dari pemilu yang demokratis," tutupnya.

Penulis dan Editor: HFA

Photo: RN