Yulianti Laliyo Pimpin Rapat Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Bahas Program Edukasi Demokrasi Bawaslu 2026
|
Bone Bolango- Senin 19 Januari 2026- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak hanya memiliki tugas mengawasi jalannya Pemilu dan Pemilihan, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait larangan, aturan, serta isu-isu politik dalam proses demokrasi. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026.
Sebagai bentuk pelaksanaan tugas tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Yulianti Laliyo, menggelar rapat bersama Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Sengketa. Rapat ini difokuskan pada pembahasan program kerja Bawaslu Bone Bolango Tahun 2026, khususnya strategi pelaksanaan edukasi demokrasi kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Yulianti menekankan pentingnya perencanaan program yang bersifat edukatif, partisipatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Ia menilai bahwa peningkatan literasi politik masyarakat merupakan langkah strategis dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Bone Bolango
“Bawaslu tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai lembaga yang memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar demokrasi dapat berjalan secara jujur dan adil,” ujar Yulianti.
Sebagai tindak lanjut, hasil rapat divisi tersebut akan disampaikan dalam rapat pleno Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango. Diharapkan seluruh jajaran dapat bersinergi dalam menyusun program kerja yang inovatif dan berkelanjutan, sehingga kehadiran Bawaslu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam membangun kesadaran berdemokrasi yang sehat.
Penulis & Photo: RSH
Editor: HA