Yulianti Laliyo: Status Narapidana Tidak Menghilangkan Hak Politik Warga Negara
|
Pohuwato- Senin 01 Desember 2025 - Bawaslu Kabupaten Bone Bolango menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap warga negara, termasuk narapidana, tetap memperoleh hak pilih dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Penegasan ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Bone Bolango, Yulianti Laliyo, S.Pd., M.Pd., saat melakukan uji petik guna pengecekan dan verifikasi data pemilih di Rumah Tahanan (Rutan) Pohuwato.
Yulianti menjelaskan bahwa hak memilih merupakan hak konstitusional yang melekat pada setiap warga negara sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Status sebagai narapidana tidak serta-merta menghilangkan hak pilih seseorang. Hak politik mereka tetap diakui dan dilindungi oleh konstitusi,” tegas Yulianti Laliyo
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu mempunyai tugas memastikan seluruh warga negara dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan, termasuk mereka yang sedang menjalani masa hukuman. Karena itu, Bawaslu Bone Bolango melakukan uji petik untuk memeriksa akurasi data pemilih melalui verifikasi langsung terhadap narapidana asal Bone Bolango yang berada di Rutan.
“Bawaslu memastikan seluruh narapidana asal Bone Bolango terdaftar sebagai pemilih. Untuk itu, kami turun langsung melakukan uji petik ke Rutan untuk mengecek akurasi data dan memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya,” tambah Yulianti.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjamin prinsip nondiskriminasi serta perlindungan hak politik seluruh warga negara. Menurutnya, keberadaan narapidana di dalam Rutan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak pilih mereka.
“Ini adalah bentuk komitmen kami. Hak pilih adalah hak dasar setiap warga negara, dan Bawaslu berkewajiban memastikan hak tersebut terpenuhi dengan benar,” ujarnya.
Melalui kegiatan uji petik dan pengecekan langsung ini, Bawaslu Bone Bolango berharap seluruh narapidana yang memenuhi syarat dapat terdaftar secara resmi sebagai pemilih dan berpartisipasi dalam proses demokrasi kedepan, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.
Penulis : Ronal Husain
Editor dan Photo: Hedi Amrullah