Lompat ke isi utama

Berita

Yulianti Laliyo Tegaskan P2P Harus Melahirkan Masyarakat Berani Awasi Pemilu

yulianti laliyo

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Yulianti Laliyo, S.Pd,.M.Pd saat ikuti Trainer Of Tranning (ToT) Fasilitator P2P oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui Daring

Bone Bolango — 13 Mei 2026 - Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Yulianti Laliyo, menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 harus menjadi instrumen nyata dalam membangun kesadaran masyarakat untuk mencegah pelanggaran pemilu sejak dini. Menurutnya, pengawasan partisipatif merupakan benteng awal dalam menjaga integritas demokrasi sebelum pelanggaran berkembang menjadi sengketa dan konflik pemilu.

Pernyataan tersebut disampaikan Yulianti usai mengikuti kegiatan Trainer of Trainer (ToT) Fasilitator Pendidikan Pengawas Partisipatif yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Gorontalo pada 13 Mei 2026. Kegiatan itu menjadi forum strategis untuk menyamakan substansi materi, metode pembelajaran, dan penguatan kapasitas fasilitator P2P di seluruh kabupaten/kota.

Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone Bolango, Yulianti menilai keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu menjadi faktor penting dalam meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat mencederai kualitas demokrasi.

“Sering kali pelanggaran terjadi karena masyarakat memilih diam atau menganggap persoalan pemilu hanya tanggung jawab penyelenggara. Padahal pengawasan partisipatif adalah benteng pertama untuk mencegah pelanggaran berkembang lebih jauh,” tegas Yulianti Laliyo.

Menurutnya, substansi utama dalam ToT P2P Tahun 2026 tidak hanya berbicara tentang teori pengawasan, tetapi bagaimana fasilitator mampu membangun keberanian dan kepedulian peserta terhadap persoalan demokrasi di lingkungan sekitarnya.

Yulianti menekankan bahwa peserta P2P harus dibentuk menjadi individu yang peka terhadap potensi pelanggaran, memahami mekanisme pengawasan, serta memiliki keberanian moral untuk menyampaikan informasi jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu.

YULIANTI

“Kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Ketika masyarakat aktif mengawasi, maka ruang terjadinya pelanggaran akan semakin sempit,” ujarnya.

Dalam kegiatan ToT tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo juga menekankan pentingnya penyamaan persepsi antar fasilitator agar pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif di daerah tidak sekadar menjadi kegiatan formalitas, tetapi benar-benar menghasilkan dampak sosial terhadap penguatan demokrasi masyarakat.

Bagi Yulianti, pendekatan pembelajaran dalam P2P harus mampu menyentuh realitas yang dihadapi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu. Karena itu, fasilitator dituntut tidak hanya menguasai materi, tetapi juga mampu membangun ruang diskusi yang kritis dan kontekstual.

“Peserta harus memahami bahwa menjaga demokrasi dimulai dari keberanian masyarakat untuk peduli. Jika masyarakat aktif mengawasi, maka potensi sengketa dan pelanggaran dapat ditekan sejak awal,” tambahnya.

Saat ini, pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Bawaslu Bone Bolango terus menunjukkan perkembangan positif. Sebanyak 30 peserta telah bergabung dalam program tersebut. Sebelumnya, Kick Off P2P telah dilaksanakan pada 12 Mei 2026 dan dibuka langsung oleh Bawaslu RI sebagai tanda dimulainya rangkaian P2P Tahun 2026 secara nasional.

Peserta saat ini tengah menjalani tahapan pembelajaran mandiri dengan mempelajari materi yang telah dibagikan fasilitator. Selanjutnya, kegiatan tatap muka P2P Bawaslu Bone Bolango direncanakan berlangsung pada 19 Mei 2026 dengan menghadirkan pimpinan Bawaslu Bone Bolango sebagai narasumber.

Melalui penguatan substansi dalam ToT tersebut, Yulianti berharap Pendidikan Pengawas Partisipatif mampu melahirkan masyarakat yang tidak hanya memahami demokrasi secara teoritis, tetapi juga memiliki keberanian menjadi bagian dari pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

“Demokrasi tidak cukup hanya dipahami, tetapi harus dijaga bersama. Di situlah pentingnya pengawasan partisipatif,” pungkasnya.

Penulis & Editor: HA