Yulianti Laliyo Tegaskan Pentingnya Profesionalitas dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Bone Bolango — 11 Mei 2026- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango - Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Yulianti Laliyo, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), mengikuti Rapat Persiapan Evaluasi Kompetensi Teknis DISPENSASI: Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran Pemilu bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (11/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Yulianti Laliyo didampingi Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum (P3SPH), Saiful, bersama staf teknis terkait di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango.
Kegiatan yang digelar Bawaslu Provinsi Gorontalo itu menjadi forum strategis dalam memperkuat kapasitas teknis jajaran pengawas pemilu, khususnya pada aspek penanganan pelanggaran yang menjadi salah satu fokus utama pengawasan demokrasi.
Sebagai divisi yang menangani langsung proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, pembahasan dalam rapat tersebut dinilai sangat penting untuk memastikan seluruh mekanisme berjalan profesional, terukur, dan sesuai regulasi.
Dalam forum itu, evaluasi dan asesmen dibahas sebagai instrumen untuk memetakan kompetensi sumber daya manusia sekaligus menentukan langkah-langkah lanjutan dalam penguatan kapasitas penanganan pelanggaran pemilu.
Tak hanya itu, evaluasi juga diarahkan untuk mengukur dan mengidentifikasi berbagai kelemahan yang masih ditemukan dalam proses penanganan pelanggaran, mulai dari aspek administrasi, tata cara pemeriksaan, hingga kepatuhan terhadap mekanisme yang berlaku.
Yulianti Laliyo menegaskan bahwa penguatan kapasitas teknis menjadi kebutuhan penting agar setiap penanganan pelanggaran dapat dilakukan secara tepat, cepat, dan akuntabel.
“Penanganan pelanggaran tidak hanya berbicara soal proses hukum, tetapi juga menyangkut profesionalitas, ketepatan prosedur, dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu. Karena itu evaluasi ini sangat penting untuk memperkuat kualitas kerja jajaran pengawas,” ujar Yulianti.
Menurutnya, evaluasi terhadap kepatuhan mekanisme penanganan pelanggaran menjadi bagian krusial dalam menjaga integritas lembaga. Seluruh proses penanganan perkara harus memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Selain membahas aspek teknis penanganan pelanggaran, forum tersebut juga menyoroti pentingnya akuntabilitas informasi yang diterima masyarakat. Informasi yang disampaikan kepada publik harus berbasis fakta, prosedur, dan hasil penanganan yang jelas agar tidak menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat.
Pembahasan lainnya turut menyinggung evaluasi terhadap rezim pemilu sebagai bahan refleksi untuk memperkuat sistem pengawasan yang lebih adaptif terhadap perkembangan dinamika demokrasi dan tantangan pelanggaran pemilu ke depan.
Penuiis & Editor: HA