Lompat ke isi utama

Berita

Yulianti Laliyo Tegaskan Perempuan Memiliki Peran Penting dalam Mengawal Demokrasi

yulianti laliyo

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Bone Bolango, Yulianti Laliyo, S.Pd,.M.Pd saat Menyampaikan Pentingnya Peran Peran Perempuan dalam Mengawal Demokrasi

Bone Bolango – 24 Juli 2026- Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Yulianti Laliyo, mengapresiasi pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat yang didominasi oleh kaum perempuan. Kegiatan yang berlangsung di Desa Kaidundu, Kecamatan Bulawa, Kabupaten Bone Bolango, pada Senin, 27 Juli 2026.

Dalam penyampaiannya, Yulianti Laliyo menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam politik dan pengawasan Pemilu memiliki posisi yang sangat strategis. Menurutnya, perempuan tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga memiliki kesempatan untuk terlibat aktif dalam menjaga kualitas demokrasi.

Yulianti menjelaskan bahwa keterwakilan perempuan menjadi salah satu aspek penting dalam proses demokrasi saat ini. Keterlibatan perempuan sebesar 30 persen dalam kepengurusan partai politik maupun pencalonan anggota legislatif menjadi salah satu bentuk upaya mendorong kesetaraan dan partisipasi perempuan dalam dunia politik.

sofyan
Anggota Bawaslu Bone Bolango, Yulianti Laliyo, S.Pd,.M.Pd

“Perempuan harus berani mengambil peran dalam politik. Kehadiran perempuan dalam proses demokrasi sangat menentukan karena dapat memberikan perspektif dan kontribusi dalam pengambilan keputusan,” ujar Yulianti.

Selain membahas pentingnya keterlibatan perempuan, Yulianti juga memberikan pemahaman mengenai mekanisme penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu. Dalam pemaparannya, ia memberikan contoh terkait penanganan dugaan pelanggaran politik uang yang masih menjadi salah satu persoalan serius dalam penyelenggaraan Pemilu.

Yulianti menjelaskan bahwa apabila masyarakat menemukan adanya dugaan praktik pelanggaran seperti  politik uang, masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada Bawaslu dengan menyertakan informasi dan bukti pendukung yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut. Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan proses kajian dan penanganan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu, termasuk politik uang. Peran masyarakat sangat dibutuhkan karena pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Penulis & Editor. (HA/RN)