Yulianti: Sanksi Jelas dan Konsisten Akan Ciptakan Efek Jera Bagi Pihak Yang Melanggar Tahapan Kampanye
|
Gorontalo – Anggota Bawaslu Bone Bolango, Yulianto Laliyo selaku Plh. ketua Bawaslu Bone Bolango, menegaskan pentingnya penegakkan hukum yang adil terhadap pelanggaran terhadap regulasi yang mengatur terkait tata cara dan mekanisme dalam pelaksanaan kampanye oleh pasangan calon dalam tahapan pemilihan serentak tahun 2024, menurutnya sanksi yang jelas dan kosnsisten akan menciptakan efek jera bagi pihak-pihak yang melanggar dalam tahapan kampanye. tegasnya
hal ini disampaikan yulianti laliyo ketika diwawancarai kehumasan Bawaslu Bone Bolango saat menghadiri pelaksanaan Rapat Penyamaan Persepsi Regulasi Terkait Pelaksanaan Kampanye Pemilihan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Gorontalo di Grand Q Kota Gorontalo, (25/09/2024)
dirinya menegaskan bahwa calon dan tim kampanye dilarang keras memberikan janji ataupun uang serta materi lainnya pada pelaksanaan kampanye guna mempengaruhi pemilih. oleh karena itu, semua pihak, termasuk calon peserta, tim kampanye, dan pengawas pemilu, harus memiliki pemahaman yang sama mengenai regulasi yang berlaku. Ini mencakup batasan waktu, lokasi, dan metode kampanye yang diperbolehkan.
selain hal tersebut iapun sangat mengapresiasi langkah KPU Provinsi Gorontalo menyelenggarakan kegiatan terkait penyamaan persepsi, menurutnya ini merupakan ruang bagi semua pihak yang terlibat dalam membangun transparansi dalam setiap langkah pelaksanaan kampanye. tidak hanya terkait pelaksanaan kampanye oleh peserta yang berkontestasi, namun hal Ini termasuk pengungkapan sumber dana dan penggunaan anggaran kampanye, agar tidak terjadi dugaan penyalahgunaan wewenang, mahar politik atau praktik korupsi dalam penyelenggaraan pilkada. terang yulianti yang biasa di sapa yuyun.
penyamaan persepsi terhadap penegakkan regulasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, organisasi pemantau, dan lembaga terkait, dalam penyelenggaraan tahapan kampanye Ini dapat membantu menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama, sehingga dapat meningkatkan kesadaran pemilih tentang regulasi kampanye sehingga mereka dapat menilai kinerja dan etika kampanye calon secara kritis. iapun menambahkan Dengan melakukan penyamaan persepsi ini, diharapkan pelaksanaan kampanye dapat berjalan lebih adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi. tutup yuyun
penulis & editor: hedy amrullah