Lompat ke isi utama

Berita

Yullianti Ajak Pemilih Pemula Lakukan Pengawasan Partisipatif dan Hindari Praktek Money Politik

pemilih pemula

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Yulianti Laliyo, S.Pd,.M.Pd saat membuka secara resmi Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema Peran Pemilih Pemula Dalam Pengawasan Partisipatif" yang di Gelar di Hotel Toewawa, Sabtu (28/09/24)

Suwawa-Bawaslu Bone Bolango- Anggota Bawaslu Bone Bolango, Yulianti Laliyo membuka secara resmi pelaksanaan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang digelar Bawaslu Bone Bolango dengan mengambil tema "Peran Pemilih Pemula Dalam Pengawasan Partisipatif". dilaksanakan di Hotel Toewawa, Desa Bube Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango, sabtu (28/09/2024).

kegiatan tersebut mengundang perwakilan para siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat Se-Kabupaten Bone Bolango yang merupakan siswa-siswa potensial pemilih, dalam artian para siswa yang sudah berusia 17 tahun atau yang akan berusia 17 tahun pada pada puncak pelaksanaan pemilihan serentak pada tanggal 27 November 2024 sebagai pemilih pemula.

dihadapan para pemilih pemula tersebut, yulianti menyampaikan kepada para siswa untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak, karena hal tersebut akan menentukan masa depan Kabupaten Bone Bolango untuk 5 (lima) tahun kedapannya.

sosialiasi pada pemilih pemula

"saya kira adik-adik siswa semua yang hadir saat ini merupakan pemilih pemula yang akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali dalam penyelenggaraan demokrasi yakni pemilihan di tahun 2024, untuk itu saya meminta adik-adik dapat menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bijak, karena pilihan adik-adik akan menentukan masa depan Bone Bolango untuk 5 (lima) tahun kedepan". ujarnya

dalam kesempatan itu, Yulianti selaku Plh. Ketua Bawaslu Bone Bolango tersebut juga menyampaikan peran pemilih pemula dalam pengawasan partisipatif sangat penting dalam proses demokrasi.

"peran adik-adik sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pengawasan, sebagai contoh adik-adik dapat menjadi perpanjangan tangan dari Bawaslu dalam meningkatkan kesadaran pemilih pemula tentang hak dan kewajiban mereka, selain hal itu keterlibatan dalam memantau dan menilai proses pemilu agar berjalan adil dan transparan dan juga dapat melaporkan melaporkan pelanggaran atau ketidakberesan dalam tahapan penyelenggaraan ke Bawaslu Bone Bolango". jelasnya.

dirinya mengingatkan untuk menghindari politik uang (Money politik) atau praktik penggunaan uang untuk mempengaruhi keputusan pemilih, menurutnya Praktik ini merupakan pelanggaran hukum dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya, baik pemberi maupun penerima. tutup yuyun.

(penulis/editor-hfa)