Lompat ke isi utama

Berita

Alti Mohamad Awasi Coktas PDPB di Bilungala, Lima Pemilih Meninggal Dunia Ditindaklanjuti KPU

alti mohamad

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, S.Pi,.SH,.MH saat lakukan pengawasan Coktas yang dilakukan oleh KPU di Desa Bilungala

BONE BOLANGO – Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad, S.Pi., S.H., M.H., C.Med., melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bone Bolango di Desa Bilungala, Kamis (29/10/2026). Pengawasan ini bertujuan memastikan proses pencocokan data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta mendorong akurasi data pemilih secara berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, Alti Mohamad didampingi oleh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alvin Arsyad, S.H. Pengawasan dilakukan dengan mencermati proses pencocokan terbatas berdasarkan sampel data yang telah ditetapkan oleh KPU. Fokus pengawasan diarahkan pada kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan, khususnya terhadap pemilih yang telah meninggal dunia tetapi masih tercatat dalam daftar pemilih aktif.

Berdasarkan hasil pengawasan terhadap sampel Coktas, ditemukan sedikitnya lima pemilih yang telah meninggal dunia, tetapi belum memiliki akta kematian sehingga nama mereka masih tercatat sebagai pemilih aktif. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data karena dokumen administrasi kependudukan menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan perubahan status pemilih tercatat secara akurat.

Menindaklanjuti temuan tersebut, aparat Pemerintah Desa Bilungala telah menerbitkan surat keterangan kematian bagi kelima pemilih yang bersangkutan. Dokumen tersebut menjadi bukti administrasi pendukung untuk proses pembaruan data kependudukan dan pemilih, sehingga status kelima pemilih yang telah meninggal dunia dapat ditindaklanjuti agar tidak lagi tercatat sebagai pemilih aktif.

alti
Pencocokan Terbatas (Coktas) Data Pemilih di Desa Bilungala

Alti Mohamad menyampaikan bahwa pengawasan Coktas merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas data pemilih, terutama dalam mengidentifikasi dan menindaklanjuti data yang tidak sesuai dengan kondisi faktual. Menurutnya, data pemilih harus terus diperbarui melalui proses pencocokan yang cermat dan didukung dokumen administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan. “Kami ingin memastikan setiap data yang dicocokkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Terhadap pemilih yang telah meninggal dunia, perlu ada tindak lanjut administrasi agar tidak lagi tercatat sebagai pemilih aktif,” ungkap Alti saat memberikan keterangan kepada Humas Bawaslu.

Ia juga menegaskan bahwa koordinasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah desa memiliki peran penting dalam mendukung akurasi data pemilih. Pemerintah desa menjadi salah satu sumber informasi faktual mengenai kondisi penduduk di wilayahnya, termasuk perubahan status kependudukan akibat kematian. Karena itu, dukungan dokumen administrasi dari pemerintah desa perlu diikuti dengan pemutakhiran data oleh instansi yang berwenang.

Melalui pengawasan Coktas PDPB Triwulan IV ini, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango mendorong KPU untuk menindaklanjuti setiap ketidaksesuaian data berdasarkan hasil pencocokan dan dokumen pendukung yang tersedia. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
 

kontributor: Alvin Arsyad

editor & photo: ha/rn