Bawaslu Bone Bolango Awasi Coktas PDPB di Molotabu, Satu Pemilih Meninggal Dunia Masih Tercatat di Sidalih
|
Bone Bolango, 29 Oktober 2026 – Bawaslu Kabupaten Bone Bolango melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bone Bolango di Desa Molotabu, Kamis (29/10/2026).
Pengawasan tersebut dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad, S.Pi., S.H., M.H., C.Med., bersama staf pelaksana Alvin Arsyad. Kegiatan ini bertujuan memastikan proses pencocokan data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menguji kesesuaian data dalam sistem dengan kondisi faktual di lapangan.
Berdasarkan hasil pengawasan terhadap sampel Coktas di Desa Molotabu, ditemukan satu pemilih yang telah meninggal dunia, tetapi masih tercatat dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Kondisi tersebut terjadi karena dokumen akta kematian yang bersangkutan belum tersedia.
Temuan ini menjadi perhatian dalam pengawasan PDPB, mengingat dokumen kependudukan menjadi salah satu unsur penting dalam proses pembaruan dan penyesuaian data pemilih. Bawaslu memastikan informasi faktual tersebut menjadi bahan pengawasan terhadap tindak lanjut administrasi yang dilakukan KPU.
Alti Mohamad menegaskan bahwa pengawasan Coktas tidak hanya berorientasi pada pencocokan data, tetapi juga memastikan setiap perubahan status pemilih memiliki dasar administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, data pemilih harus terus diperbarui agar tetap akurat dan sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Bone Bolango mendorong KPU untuk menindaklanjuti setiap informasi hasil pencocokan secara cermat sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, proses pemutakhiran data pemilih dapat berlangsung secara akurat, transparan, dan akuntabel.
kontributor: AA
editor: HA/RN