Bawaslu Bone Bolango Awasi Coktas PDPB di Desa Talumopatu, KPU Konfirmasi Data Pemilih Pindah Domisili
|
Bone Bolango, 29 Oktober 2026 – Bawaslu Kabupaten Bone Bolango melalui staf Sekretariat melakukan pendampingan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bone Bolango di Desa Talumopatu, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Talumopatu tersebut bertujuan memastikan proses pencocokan data pemilih berjalan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi dan konfirmasi data berdasarkan sampel yang telah ditentukan oleh KPU Bone Bolango.
Berdasarkan hasil konfirmasi kepada pihak pemerintah desa melalui Kaur Pemerintahan, diperoleh informasi bahwa salah satu nama dalam sampel Coktas sebelumnya merupakan penduduk Desa Talumopatu. Namun, yang bersangkutan telah pindah domisili ke Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, KPU Kabupaten Bone Bolango langsung melakukan konfirmasi data melalui aplikasi dengan menggunakan dokumen KTP elektronik milik yang bersangkutan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dokumen kependudukan tersebut telah mencantumkan alamat baru di Kota Bitung.
Dalam pengawasan ini, Bawaslu memastikan proses pencocokan tidak hanya mengacu pada informasi administrasi, tetapi juga memperhatikan kesesuaian data dengan keterangan faktual dari pemerintah desa dan dokumen kependudukan yang tersedia.
Melalui pengawasan Coktas PDPB, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango terus mendorong akurasi dan kemutakhiran data pemilih. Upaya ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan pemutakhiran data pemilih berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kondisi kependudukan yang sebenarnya.
kontributor: NM
editor & photo: HA/RN