Alti Mohamad, Informasi Pengawasan Harus Menjangkau dan Dipahami Masyarakat
|
Bone Bolango — 28 Oktober 2026- Bawaslu Kabupaten Bone Bolango - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Alti Mohamad, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan kehumasan untuk memperkuat keterbukaan informasi publik dan mendekatkan kerja-kerja pengawasan pemilu kepada masyarakat. Menurutnya, kehumasan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kelembagaan secara akurat, transparan, edukatif, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kehumasan Triwulan III dan Mitigasi Kendala Pengelolaan Media Sosial Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan publikasi kelembagaan sekaligus pembahasan berbagai kendala dalam pengelolaan media sosial, guna meningkatkan efektivitas penyebarluasan informasi pengawasan pemilu.
Kegiatan tersebut diikuti Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Bolango Sofyan Djama, Anggota Bawaslu Alti Mohamad dan Yulianti Laliyo, Kepala Sekretariat Arkan Karim, serta jajaran subbagian dan staf pengelola kehumasan. Keikutsertaan jajaran pimpinan dan sekretariat menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi, mengevaluasi capaian publikasi, serta memastikan pengelolaan informasi kelembagaan berjalan secara terarah dan berkelanjutan.
Dalam evaluasi tersebut, Alti menyoroti pentingnya mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas publikasi setelah Bawaslu Kabupaten Bone Bolango meraih penghargaan Terbaik I Umum dalam pengelolaan kehumasan dan media sosial. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus berinovasi, meningkatkan profesionalisme, dan menjaga konsistensi penyampaian informasi kepada masyarakat. “Penghargaan bukanlah akhir dari pencapaian, tetapi menjadi tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas. Kehumasan tidak cukup hanya produktif menghasilkan konten, tetapi harus mampu menyajikan informasi yang akurat, edukatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Alti.
Lebih lanjut, Alti menjelaskan bahwa media sosial Bawaslu tidak boleh hanya berfungsi sebagai sarana dokumentasi kegiatan, tetapi juga harus menjadi media edukasi publik yang mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan pengawas pemilu. Karena itu, setiap konten perlu disusun dengan memperhatikan ketepatan informasi, relevansi isu, kejelasan pesan, serta kebutuhan masyarakat terhadap informasi pengawasan pemilu dan demokrasi.
“Kita ingin setiap informasi yang dipublikasikan tidak hanya menjangkau masyarakat, tetapi juga membangun pemahaman, menumbuhkan kesadaran, dan mendorong keterlibatan publik dalam pengawasan pemilu,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya mengidentifikasi kendala pengelolaan media sosial, memperkuat koordinasi antarjajaran, serta mengembangkan strategi publikasi yang kreatif dan informatif agar pesan kelembagaan dapat tersampaikan secara efektif kepada berbagai kelompok masyarakat.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango diharapkan dapat memperkuat kualitas tata kelola kehumasan, meningkatkan konsistensi publikasi, serta mengoptimalkan media sosial sebagai sarana keterbukaan informasi dan pendidikan demokrasi. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen kelembagaan untuk membangun komunikasi publik yang profesional, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memperluas partisipasi publik dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas.
Penulis, Editor & Photo:ha/rn