Alti Mohamad Kawal Pemutakhiran Data Pemilih, Empat Pemilih Meninggal Masih Terdaftar Aktif di Desa Lembah Hijau
|
BONE BOLANGO – Bawaslu Kabupaten Bone Bolango melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bone Bolango di Desa Lembah Hijau, Kecamatan Bonepantai, Kamis (29/10/2026). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data pemilih yang tercatat dalam administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.
Pengawasan tersebut melibatkan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Alti Mohamad, S.Pi., S.H., M.H., C.Med. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu mencermati data pemilih yang menjadi sampel Coktas serta melakukan verifikasi terhadap informasi kependudukan bersama aparat pemerintah desa.
Berdasarkan hasil pengawasan, empat pemilih yang masih tercatat dalam daftar pemilih aktif, meskipun secara faktual keempatnya telah meninggal dunia. Temuan ini menunjukkan perlunya pencermatan dan pemutakhiran data secara berkelanjutan agar informasi kependudukan yang digunakan dalam penyusunan daftar pemilih sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Salah satu dari empat pemilih tersebut diketahui telah lama meninggal dunia, tetapi masih tercatat sebagai pemilih aktif karena belum memiliki akta kematian. Kondisi ini menjadi perhatian dalam pelaksanaan Coktas, mengingat dokumen kependudukan menjadi salah satu unsur penting dalam proses penyesuaian dan validasi data pemilih.
Sebagai tindak lanjut, aparat Pemerintah Desa Lembah Hijau telah memberikan surat keterangan kematian kepada KPU Kabupaten Bone Bolango dan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango sebagai dokumen pendukung atas kondisi faktual keempat pemilih tersebut. Surat keterangan ini diharapkan menjadi dasar bagi KPU untuk melakukan pencermatan dan memproses penyesuaian data sesuai dengan ketentuan pemutakhiran data pemilih yang berlaku.
Alti Mohamad menyampaikan bahwa pengawasan Coktas merupakan bagian penting untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, keberadaan pemilih yang telah meninggal dunia tetapi masih tercatat aktif harus menjadi perhatian serius dalam proses pemutakhiran data. Ia juga mengapresiasi keterlibatan pemerintah desa yang telah membantu memberikan informasi serta dokumen pendukung. “Kami berharap setiap informasi terkait perubahan status kependudukan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku, sehingga tidak ada lagi pemilih yang sudah meninggal dunia tetap tercatat sebagai pemilih aktif,” ungkap Alti.
Bawaslu Kabupaten Bone Bolango akan terus mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui pengawasan langsung dan pencermatan terhadap data faktual di lapangan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap perubahan status pemilih memperoleh tindak lanjut dari penyelenggara pemilu, sekaligus mendorong terwujudnya daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.
kontributor: Alvin Arsyad
editor & photo: ha/rn