Amirudin Lihawa: Pengawasan PDPB Harus Berbasis Data dan Kondisi Faktual
|
Bone Bolango – Kasubag Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Amirudin Lihawa, mengikuti Sosialisasi Uji Petik dalam rangka Riset Pemetaan Kerawanan Isu Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Jumat, 2 Oktober 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Puslitbangdiklat Bawaslu RI tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting.
Sosialisasi memberikan penguatan teknis mengenai pelaksanaan Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (UP-DPB) sebagai instrumen pengawasan untuk memastikan akurasi, keterkinian, dan kelengkapan data pemilih. Uji petik dilakukan melalui pemeriksaan sampel untuk mencermati kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.
Amirudin menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut menjadi penguatan terhadap uji petik yang telah dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango selama tahapan PDPB. “Selama tahapan PDPB, Bawaslu Bone Bolango telah melaksanakan pencermatan data dan uji petik langsung di lapangan. Sosialisasi ini memberikan penguatan terhadap aspek teknis agar pelaksanaan pengawasan semakin terarah dan sesuai dengan pedoman Bawaslu RI,” ujar Amirudin.
Menurutnya, melalui pelaksanaan uji petik, Bawaslu dapat mengidentifikasi berbagai potensi ketidaksesuaian data, seperti pemilih meninggal dunia, perpindahan domisili, perubahan status kependudukan, data ganda, maupun ketidakakuratan elemen data. Hasil pengawasan tersebut menjadi bahan koordinasi dan penyampaian saran perbaikan kepada pihak terkait.
Ke depan, Bawaslu Bone Bolango akan terus mengoptimalkan pengawasan PDPB melalui pencermatan data, pemeriksaan faktual terhadap sampel, koordinasi dengan KPU dan instansi terkait, serta pendokumentasian hasil pengawasan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pemetaan kerawanan dan memastikan setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara terukur.
“Setiap hasil uji petik perlu dicatat dan ditindaklanjuti agar memberikan kontribusi terhadap perbaikan kualitas data pemilih. Pengawasan PDPB harus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi faktual dan hak pilih masyarakat tetap terlindungi,” tutup Amirudin.
penulis & editor.ha/rn