Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bone Bolango Awasi Coktas PDPB di Oluhuta, Dua Pemilih Meninggal Dunia Masih Tercatat Aktif

alti mohamad

Kordiv HP2H Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, S.Pi,.SH,.MH saat lakukan pengawasan coktas di Desa Oluhuta

BONE BOLANGO – Bawaslu Kabupaten Bone Bolango melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2026 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bone Bolango di Desa Oluhuta, Kamis (29/10/2026). Pengawasan ini bertujuan memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan, khususnya terkait perubahan status pemilih.

Pengawasan tersebut melibatkan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad, S.Pi., S.H., M.H., C.Med., bersama staf sekretariat Alvin Arsyad, S.H. Keduanya melakukan pencermatan terhadap data pemilih yang menjadi sampel Coktas sekaligus memastikan informasi yang diperoleh melalui proses verifikasi lapangan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaannya, ditemukan dua orang pemilih yang telah meninggal dunia, tetapi masih tercatat dalam daftar pemilih aktif. Kondisi tersebut terjadi karena kedua pemilih belum memiliki akta kematian sebagai dokumen administrasi kependudukan yang diperlukan untuk mendukung perubahan status dalam data pemilih.

alti

Dari hasil penelusuran, salah satu pemilih diketahui telah meninggal dunia lebih dari tiga tahun. Temuan ini menjadi perhatian dalam pengawasan PDPB karena data pemilih harus terus diperbarui berdasarkan kondisi faktual dan dokumen pendukung yang sah agar tidak menimbulkan ketidaksesuaian dalam daftar pemilih.

Sebagai tindak lanjut, aparat Pemerintah Desa Oluhuta telah menerbitkan surat keterangan kematian bagi kedua pemilih tersebut. Dokumen itu kemudian diserahkan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango sebagai bahan pencermatan dan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.

Melalui pengawasan Coktas ini, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango menegaskan pentingnya koordinasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah desa dalam memastikan akurasi data pemilih. Bawaslu akan terus mengawal proses pemutakhiran data secara berkelanjutan agar setiap perubahan status pemilih tercatat sesuai fakta dan didukung dokumen administrasi yang diperlukan.

kontributor: AA

editor & photo: HA/RN