Bawaslu Bone Bolango Hadiri Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026, KPU Tetapkan 127.722 Pemilih
|
Bone Bolango – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Djama, Alti Mohamad, dan Yulianti Laliyo, didampingi Kepala Subbagian Pengawasan dan Humas, Amirudin Lihawa, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bone Bolango, Rabu, 30 September 2026.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango, meliputi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Unsur Kepolisian dan TNI juga hadir sebagai bagian dari koordinasi lintas lembaga dalam mendukung pemutakhiran data pemilih yang akurat dan berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Bone Bolango menyampaikan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih Triwulan III Tahun 2026 sekaligus menetapkan jumlah pemilih berdasarkan hasil pemutakhiran yang telah dilaksanakan. Berdasarkan hasil pleno, jumlah pemilih di Kabupaten Bone Bolango tercatat sebanyak 127.722 orang, terdiri atas 63.244 pemilih laki-laki dan 64.478 pemilih perempuan, yang tersebar di 18 kecamatan dengan cakupan 165 desa/kelurahan.
Secara rinci, jumlah pemilih berdasarkan kecamatan meliputi Tapa 6.037 orang, Kabila 18.380 orang, Suwawa 10.327 orang, Bonepantai 8.353 orang, Bulango Utara 6.435 orang, Tilongkabila 14.998 orang, Botupingge 5.299 orang, Kabila Bone 9.101 orang, Bone 7.585 orang, Bone Raya 5.238 orang, Suwawa Timur 4.458 orang, Suwawa Selatan 4.408 orang, Suwawa Tengah 4.900 orang, Bulango Ulu 3.273 orang, Bulango Selatan 8.717 orang, Bulango Timur 4.554 orang, Bulawa 4.106 orang, dan Pinogu 1.553 orang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Djama, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai dasar penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Menurutnya, proses pemutakhiran perlu dilakukan secara cermat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan agar hak konstitusional masyarakat untuk memilih tetap terlindungi.
Bawaslu Bone Bolango juga menekankan pentingnya koordinasi dan keterbukaan antarlembaga dalam menindaklanjuti perubahan elemen data pemilih, termasuk data penduduk yang meninggal dunia, perubahan status kependudukan, serta perubahan status keanggotaan TNI dan Polri. Pengawasan terhadap proses tersebut diperlukan untuk memastikan setiap perubahan data memiliki dasar administrasi yang jelas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kehadiran dalam rapat pleno terbuka ini, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sekaligus memperkuat koordinasi dengan KPU dan pemangku kepentingan terkait. Bawaslu berharap hasil PDPB Triwulan III Tahun 2026 dapat menjadi dasar data pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis.
penulis & editor.ha/rn