Di sela Pengawasan Coktas, Sofyan Djama Perkuat Konsolidasi Demokrasi Bersama Pemerintah Desa Tunas Jaya
|
BONE BOLANGO — Kamis, 29 Oktober 2026 - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Djama, memanfaatkan rangkaian kegiatan Pengawasan Pencocokan Terbatas (Coktas) di Desa Tunas Jaya untuk memperkuat konsolidasi demokrasi bersama Penjabat (Pj.) Kepala Desa Tunas Jaya, Rosihan Kaluku, S.Kom., S.H., Kamis (29/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Sofyan menekankan pentingnya menjaga netralitas seluruh aparatur desa dalam penyelenggaraan demokrasi. Ia mengingatkan bahwa aparatur desa memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara adil dan tidak terlibat dalam tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan pihak tertentu dalam proses politik.
Sofyan juga mendorong pemerintah desa untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan dalam penyelenggaraan pemilu, khususnya praktik politik uang. Menurutnya, pemerintah desa memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran warga agar tidak terpengaruh oleh pemberian materi atau bentuk imbalan lainnya yang dapat merusak integritas demokrasi.
“Netralitas aparatur desa harus menjadi komitmen bersama. Pemerintah desa perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga demokrasi yang jujur dan berintegritas, termasuk menolak politik uang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” tegas Sofyan.
Ia menambahkan, kesepakatan melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengawasan partisipatif perlu ditindaklanjuti melalui kegiatan nyata di tengah masyarakat. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah desa dalam menyampaikan informasi yang benar, menangkal hoaks dan disinformasi, serta mendorong warga berpartisipasi dalam pengawasan demokrasi.
Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Bone Bolango berharap sinergi dengan Pemerintah Desa Tunas Jaya dapat terus berkembang, tidak hanya dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih, tetapi juga dalam membangun lingkungan masyarakat yang aman dari praktik politik uang, penyebaran informasi menyesatkan, dan tindakan yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi.
penulis & editor.ha/rn