Kamis Sehati, Alti Mohamad Perkuat Edukasi Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif Dalam Konsolidasi Demokrasi
|
Bone Bolango – Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Alti Mohamad, memperkuat edukasi politik dan pengawasan demokrasi partisipatif melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Kantor Desa Oluhuta, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian program Kamis Sehati tersebut melibatkan Kepala Desa Oluhuta, Ronal M. Sahrain, bersama jajaran aparat desa. Diskusi ini menjadi ruang untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga integritas demokrasi, mencegah praktik politik uang, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan demokrasi di luar tahapan pemilu.
Dalam diskusi tersebut, Alti menyoroti politik uang sebagai salah satu persoalan yang dapat merusak kualitas demokrasi. Praktik menawarkan, menjanjikan, atau memberikan uang maupun materi untuk memengaruhi pilihan pemilih berpotensi mengganggu kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa hak pilih harus digunakan secara bebas, mandiri, dan bertanggung jawab tanpa tekanan maupun imbalan.
Alti juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dan aparat desa dalam membangun kesadaran politik masyarakat. Pemerintah desa diharapkan menjaga netralitas, tidak memfasilitasi praktik politik uang, serta mendukung pendidikan politik dan pengawasan partisipatif sesuai dengan kewenangannya. Keterlibatan tokoh masyarakat, pemuda, dan warga juga diperlukan untuk menyebarluaskan edukasi, menolak transaksi suara, serta mengingatkan lingkungan sekitar agar tidak terlibat dalam praktik yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Saat diwawancarai Humas Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga mengambil peran dalam menjaga integritas proses demokrasi.
“Pengawasan demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah politik uang dan menjaga agar pilihan politik tetap bebas dari pengaruh imbalan materi. Melalui edukasi yang berkelanjutan, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menolak politik uang dan berani menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran,” ujar Alti.
Ia menambahkan, pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi dalam rangkaian Kamis Sehati menjadi salah satu upaya untuk memperkuat nilai integritas, kepedulian, dan tanggung jawab bersama. Menurutnya, pendidikan politik perlu disampaikan secara berkelanjutan dengan bahasa yang mudah dipahami agar pesan pencegahan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.
Sementara itu, Kepala Desa Oluhuta, Ronal M. Sahrain, menyatakan kesiapan untuk turut mengedukasi aparat desa dan masyarakat mengenai bahaya politik uang. Dukungan pemerintah desa tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pendidikan politik serta membangun lingkungan yang mendukung pelaksanaan demokrasi yang jujur dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam memperkuat pengawasan demokrasi secara partisipatif. Upaya tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pencegahan dan pengawasan pemilu di luar tahapan sekaligus mempersiapkan masyarakat menghadapi penyelenggaraan pemilu mendatang.
Kontributor: Alvin Arsyad
editor & photo.ha/rn