Perkuat Arah Kebijakan Pengawasan 2025 - 2029 Bawaslu Bone Bolango Ikuti Sosialisasi Renstra
|
Bone Bolango, 26 Oktober 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango mengikuti Sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) di Lingkungan Unit Kerja Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Ketua Bawaslu Bone Bolango Sofyan Djama, bersama Anggota Bawaslu Yulianti Laliyo dan Alti Mohamad, serta Kepala Sekretariat Arkan Karim.
Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat arah perencanaan kelembagaan, sekaligus memastikan program dan anggaran Bawaslu disusun secara terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Dalam pemaparan materi, terdapat tiga pokok pembahasan strategis, yakni posisi Renstra dalam alur perencanaan dan penganggaran, penugasan Bawaslu dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta peran Renstra Kementerian/Lembaga sebagai dasar akuntabilitas dan perbaikan kinerja.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014.
Melalui penguatan penyusunan Renstra, Bawaslu diharapkan mampu menyelaraskan arah kebijakan, sasaran strategis, indikator kinerja, serta penganggaran dengan prioritas pembangunan nasional.
Keikutsertaan jajaran pimpinan dan kesekretariatan Bawaslu Bone Bolango mencerminkan komitmen kelembagaan dalam mendorong tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pengawasan Pemilu.
Perencanaan yang terarah menjadi fondasi penting bagi terwujudnya pengawasan Pemilu yang efektif, terukur, dan berintegritas.
penulis & editor.ha/rn