Sofyan Djama Ajak Desa Biluango Bangun Budaya Demokrasi Tanpa Politik Uang melalui MoU Pengawasan Partisipatif
|
BONE BOLANGO — Bawaslu Kabupaten Bone Bolango memperluas penguatan pengawasan partisipatif melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Desa Biluango. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Djama, bersama Kepala Desa Biluango, Yakub Djamala, S.H.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi antara Bawaslu dan pemerintah desa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Keterlibatan pemerintah desa dinilai penting untuk mendukung penyebaran pendidikan demokrasi hingga ke tingkat masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Djama, menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mencegah potensi pelanggaran pemilu. Karena itu, Bawaslu terus mendorong kerja sama dengan pemerintah desa untuk membangun lingkungan yang peduli terhadap integritas demokrasi.
“Melalui penandatanganan MoU ini, kami ingin memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi. Pemerintah desa memiliki kedekatan dengan masyarakat sehingga dapat membantu menyampaikan edukasi tentang bahaya politik uang, penyebaran hoaks, dan berbagai bentuk pelanggaran pemilu. Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga ikut mengawasi proses demokrasi,” tegas Sofyan.
Menurutnya, program Kampung Pengawasan menjadi salah satu upaya Bawaslu untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mencegah pelanggaran sejak dini. Program ini juga mendorong warga agar memahami hak dan tanggung jawabnya dalam mengawal proses demokrasi serta menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran melalui saluran yang tersedia.
Selain memperkuat pengawasan partisipatif, kerja sama tersebut diharapkan mendukung terbentuknya Kampung Anti Politik Uang di Desa Biluango. Pemerintah desa bersama masyarakat diharapkan dapat membangun komitmen untuk menolak segala bentuk pemberian atau janji yang bertujuan memengaruhi pilihan politik warga.
Bawaslu Kabupaten Bone Bolango berharap penandatanganan MoU bersama Pemerintah Desa Biluango menjadi awal dari kolaborasi yang berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan dapat memperluas pendidikan politik masyarakat, meningkatkan kepedulian terhadap pencegahan pelanggaran, serta memperkuat budaya demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
penulis & editor.ha/rn