Lompat ke isi utama

Berita

Sofyan Djama Awasi Coktas di Bonepantai, Pastikan Data Pemilih Meninggal Dunia Ditindaklanjuti

sofyan djama

Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Djama, S.Pd saat laksanakan pengawasan coktas di Kecamatan Bonepantai

BONE BOLANGO — Kamis, 29 Oktober 2026 - Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Djama, didampingi staf sekretariat, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango di Kecamatan Bonepantai. Pengawasan ini menyasar lima desa, yakni Desa Tunas Jaya, Bilungala Utara, Tolotio, Uabanga, dan Tongo.

Kegiatan pengawasan pada Triwulan IV tahun 2026 tersebut difokuskan pada pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia. Langkah ini bertujuan memastikan informasi dalam daftar pemilih sesuai dengan kondisi faktual di lapangan serta mendukung pemutakhiran data pemilih yang akurat dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Bone Bolango mengawasi proses Coktas yang dilakukan KPU untuk memastikan setiap informasi terkait pemilih meninggal dunia ditelusuri dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan ini juga menjadi bagian dari upaya mencegah ketidaksesuaian data yang berpotensi memengaruhi kualitas daftar pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Djama, menegaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, data pemilih harus terus diperbarui berdasarkan kondisi faktual agar daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

sofyan
Pengawasan Coktas di Desa Uabanga

“Pengawasan Coktas ini penting untuk memastikan data pemilih yang meninggal dunia benar-benar ditelusuri dan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kami ingin memastikan proses pemutakhiran data berjalan secara cermat, sehingga tidak ada informasi yang terabaikan dan daftar pemilih tetap terjaga kualitasnya,” tegas Sofyan.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Bawaslu dan KPU dalam proses pemutakhiran data pemilih. Sinergi antarlembaga diperlukan agar setiap temuan atau informasi yang diperoleh selama proses pencocokan terbatas dapat ditindaklanjuti secara tepat, berdasarkan dokumen pendukung dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pengawasan Coktas di lima desa di Kecamatan Bonepantai, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat akurasi daftar pemilih sekaligus menjaga hak pilih masyarakat sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

penulis & editor.ha/rn