Lompat ke isi utama

Berita

Yulianti Laliyo Gelar Evaluasi Kinerja Divisi Penanganan Pelanggaran, Perkuat Kesiapan Hadapi Dinamika Regulasi

yulianti laliyo

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Yulianti Laliyo saat gelar Rapat Evaluasi Divisi P3S

BONE BOLANGO- Senin, 19 Oktober 2026 - Dinamika regulasi dan perkembangan penegakan hukum Pemilu menuntut jajaran pengawas untuk terus memperkuat kapasitas dan kesiapan kelembagaan. Menyikapi hal tersebut, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bone Bolango melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Evaluasi ini difokuskan pada penguatan pemahaman terhadap isu-isu kepemiluan, perkembangan penegakan hukum Pemilu dan Pemilihan, serta kesiapan jajaran dalam merespons berbagai kemungkinan perubahan regulasi yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Yulianti Laliyo, menegaskan bahwa perkembangan hukum kepemiluan harus diikuti dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan. Pemahaman terhadap regulasi tidak cukup hanya mengacu pada ketentuan yang berlaku saat ini, tetapi juga perlu diiringi dengan kemampuan membaca perkembangan hukum dan mengantisipasi implikasinya terhadap tugas pengawasan.

“Evaluasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari upaya perbaikan kinerja secara berkelanjutan. Kami ingin memastikan setiap personel di Divisi Penanganan Pelanggaran memiliki kesiapan, pemahaman regulasi yang memadai, serta dukungan data dan informasi yang akurat dalam menghadapi dinamika penanganan pelanggaran,”

YULIANTI

kesiapan tersebut menjadi penting karena penanganan pelanggaran Pemilu tidak hanya berkaitan dengan pemahaman terhadap norma hukum, tetapi juga menuntut ketelitian dalam mengkaji laporan atau temuan, kecermatan dalam menilai bukti, serta konsistensi dalam menerapkan prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu sesuai dengan ketentuan hukum, Bawaslu dituntut untuk memastikan setiap pelaksanaan kewenangan berjalan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Ketepatan dalam memahami dasar hukum dan prosedur menjadi bagian penting untuk menjaga kepastian hukum serta kualitas penegakan hukum Pemilu.

Melalui evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango berupaya mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu diperkuat, menyamakan pemahaman antarjajaran, serta memastikan kesiapan personel dalam menghadapi perkembangan regulasi dan persoalan kepemiluan yang semakin dinamis.

penulis.RH

editor.ha