Lompat ke isi utama

Berita

Alti Mohamad Ajak Pemerintah Desa Moodulio Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Cegah Politik Uang

Alti Mohamad

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, S.Pi,.SH,.MH

Bone Bolango — 29 September 2026 - Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad, melaksanakan diskusi demokrasi bersama Kepala Desa Moodulio, Kecamatan Bone, dalam rangka memperkuat pemahaman mengenai pengawasan partisipatif serta mendorong terciptanya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas.

Dalam diskusi tersebut, Alti Mohamad menyoroti praktik politik uang (money politics) yang berpotensi merusak kualitas demokrasi dan memengaruhi kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan politik. Menurutnya, pencegahan politik uang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga sebagai pemilih.

Alti menegaskan bahwa aparatur desa memiliki tanggung jawab untuk menjaga netralitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Aparatur desa harus menjalankan tugas pemerintahan secara profesional serta tidak menggunakan jabatan, fasilitas, maupun pengaruhnya untuk mengarahkan pilihan politik masyarakat kepada peserta pemilu atau pasangan calon tertentu.

“Pemerintah desa memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat masyarakat. Karena itu, netralitas aparatur desa harus menjadi komitmen bersama, sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat untuk menolak politik uang dan menggunakan hak pilih secara bebas dan bertanggung jawab,” ujar Alti.

alti

Ia juga mengajak Pemerintah Desa Moodulio untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Bawaslu Bone Bolango dalam menyampaikan edukasi kepemiluan kepada masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pemilu serta keberanian melaporkan dugaan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Diketahui, Desa Moodulio dan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango sebelumnya telah menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Kampung Pengawasan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Kerja sama ini menjadi landasan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mencegah politik uang, menjaga netralitas, serta mengawasi potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan di lingkungan desa.

Melalui diskusi demokrasi tersebut, Bawaslu Bone Bolango berharap komitmen Kampung Pengawasan di Desa Moodulio dapat terus diwujudkan melalui kegiatan edukasi, komunikasi, dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan demikian, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi juga menjadi gerakan bersama untuk menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

penulis & editor.ha/rn