Alti Mohamad: Uji Petik PDPB Jadi Instrumen Pengawasan untuk Memastikan Akurasi Data Pemilih
|
Bone Bolango – Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Alti Mohamad, bersama Kasubag Pengawasan, Amirudin Lihawa, mengikuti Sosialisasi Uji Petik dalam rangka Riset Pemetaan Kerawanan Isu Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Jumat, 2 Oktober 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Puslitbangdiklat Bawaslu RI tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting.
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman jajaran pengawas mengenai pelaksanaan Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (UP-DPB) sebagai instrumen untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Melalui pendekatan berbasis survei dan pemeriksaan sampel, uji petik diarahkan untuk mengukur akurasi, keterkinian, dan kelengkapan daftar pemilih berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Materi juga mencakup identifikasi potensi data ganda, ketidakakuratan elemen data, perubahan status kependudukan, perpindahan domisili, pemilih meninggal dunia, hingga perubahan status pemilih.
Alti Mohamad menyampaikan bahwa uji petik menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas pengawasan PDPB. Menurutnya, pengawasan tidak hanya berfokus pada pencermatan administrasi, tetapi juga membutuhkan pemeriksaan faktual untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi sebenarnya.
“Uji petik menjadi instrumen penting bagi Bawaslu untuk memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Melalui kegiatan ini, kami dapat mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data sejak dini sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap kerawanan pemutakhiran data pemilih,” ujar Alti.
Menindaklanjuti sosialisasi tersebut, Bawaslu Bone Bolango akan lebih memperkuat koordinasi internal, melakukan pencermatan data, menentukan sampel, serta berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Bone Bolango dan instansi terkait dalam pelaksanaan uji petik sesuai pedoman Bawaslu RI.
Bawaslu Bone Bolango juga terus mengoptimalkan pengawasan faktual melalui pemeriksaan sampel di lapangan, mendokumentasikan hasil pengawasan, serta menyusun rekomendasi atau saran perbaikan kepada pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alti menegaskan bahwa hasil uji petik harus menjadi dasar penguatan strategi pengawasan yang terukur dan berkelanjutan. “Kami berkomitmen memastikan setiap hasil pengawasan terdokumentasi dengan baik dan ditindaklanjuti melalui koordinasi serta penyampaian saran perbaikan, sehingga pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.
penulis & editor.ha/rn